Beredar Imbauan Banpres BLT BPUM Wajib Dikembalikan jika Anda tidak Memiliki Ini, Cek Faktanya

- 30 Oktober 2020, 05:00 WIB
Beredar Imbauan Banpres BLT BPUM Wajib Dikembalikan jika Anda tidak Memiliki Ini, Cek Faktanya
Beredar Imbauan Banpres BLT BPUM Wajib Dikembalikan jika Anda tidak Memiliki Ini, Cek Faktanya /portal sulut/

• Kartu ATM

• identitas diri

• Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres

Baca Juga: Cara Daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta, sampai dapat SMS, Login e-Form BRI Cair Langsung

Notifikasi pemberitahuan penerima Banpres BLT BPUM sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Jika tidak memiliki rekening dan memperoleh pesan pemberitahuan, penerima dapat mendatangi Kantor bank penyalur terdekat, seperti BRI. Jika Anda mendapatkan notifikasi dari Bank BRI.

Jangan lupa, membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya bagi Anda yang telah menerima nontifikasi dari BRI.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tahap II, Ini link Pendaftaran di 32 Kabupaten/Kota

Dana bantuan yang diterimakan tidak dapat langsung digunakan. Penerima harus melengkapi semua persyaratan dari dokumen hingga surat pernyataan.***

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Portal Sulut Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x