OPSI Minta Masyarakat Hilangkan Stigma Buruk Pekerja Seks

- 14 September 2020, 18:00 WIB
‘Term of Reference Estabilishment The Networking with Media at Local Level’ yang digelar OPSI.
‘Term of Reference Estabilishment The Networking with Media at Local Level’ yang digelar OPSI. /Emanuel Oja/Tim Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI – Tak bisa dipungkiri jika hampir semua Pekerja Seks di Indonesia selalu dipandang rendah oleh masyarakat.

Mereka terkadang dianggap tidak sejajar dengan orang lain yang bekerja mengandalkan keterampilan otot dan otak. Stigma buruk masih menghantui para Pekerja Seks.

Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) bersama Focal Point Denpasar melakukan kegiatan ‘Term of Reference Estabilishment The Networking with Media at Local Level’.

Baca Juga: Tiga Koperasi Bekerjasama Bagikan Sembako untuk Galungan

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai LSM diantaranya Yayasan Kerthi Praja (YKP), Bali Peace Club (BPC), ARV Community Support (ACS), Yayasan Gaya Dewata (YGD), serta Komunitas Pengguna Jarum Suntik & Napsa (IDU).

Komang Sumartini selaku Ketua Penyelenggara mengatakan bahwa penggunaan terminologi tertentu memberikan efek psikologis tersendiri.

Selain efek psikologis, sebuah kata atau istilah dapat menghasilkan makna negatif atau positif kepada seseorang atau kelompok tertentu.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar

“Penggunaan istilah Pekerja Seks Komersil (PSK) adalah salah satu contoh labelisasi yang sepatutnya sudah tidak digunakan masyarakat kepada para pekerja seks.

Ada istilah-istilah baru lebih manusiawi yang bisa dipakai saat ini seperti Pekerja Seks Perempuan (PSP), Waria, dan laki-laki,” ucap Komang disela kegiatan Media Gathering di Warung Mina, Renon pada hari Minggu, 13 September 2020.

Terkait OPSI, lebih lanjut ia menjelaskan bahwa organisasi ini merupakan wadah bagi Pekerja Seks Perempuan, Waria atau Transgender, dan juga laki-laki.

Baca Juga: Supadma Rudana Sebut Ketahanan Industri Prioritas di Masa Pandemi Covid-19

Selain mengapus stigma buruk dan labelisasi negative, OPSI juga mempunyai tujuan untuk membantu Pekerja Seks mendapatkan hak-hak konstitusi sebagai warga negara serta mendorong terlibatnya Pekerja Seks secara penuh dan bermakna dalam penanggulangan HIV-AIDS hingga ke level kebijakan yang menyangkut pekerjaan dan kesejahteraan hidup para Pekerja Seks.

Untuk kedepannya, OPSI berupaya untuk menginternalisasikan nilai-nilai berupa anti kekerasan, non-diskriminasi, kesetaraan gender, pluralism, imparsial, keadilan dan juga transparasi.

Disamping itu peran pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kesejahteraan para Pekerja Seks.

Baca Juga: Sambut Galungan, Distan Kota Denpasar Minta Pusatkan Pemotongan Hewan di RPH

“Masyarakat jangan membenci dan menggeneralisasikan Pekerja Seks, mari bersama-sama berjuang untuk merangkul mereka karena mereka pun pantas untuk mendapatkan kesetaraan posisi dengan masyarakat lain pada umumnya,” tandas Komang Sumartini.***(Riri)

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x