Sesuai ketentuan berkenaan pandemi Covid-19, untuk peserta yang diijinkan masuk ke kantor KPU Jembrana, hanya dibatasi untuk paslon, istri paslon, perwakilan partai pengusung, serta LO (Liasion Officer).
Baca Juga: Covid-19, Hancurkan Pariwisata Bali, Tingkat Kunjungan Merosot Hingga 99,97 Persen
Sedangkan untuk rombongan pengantar paslon, langsung diarahkan kembali ke Sekretariat JKJ. Proses pendaftaran paslon Tamba-Ipat ini, berlangsung sekitar 2 jam.
Sementara Cabup Jembrana dari KJM, I Nengah Tamba mengatakan, pada prinsipnya, untuk syarat pencalonan ataupun syarat calon dirinya ataupun Cawabupnya, Ipat, sudah tidak ada masalah.
Yang pasti, ada 5 partai pengusung. Di samping itu, sejumlah partai non parlemen di Jembrana, telah sepakat mengeluarkan rekomendasi dukungan terhadap dirinya bersama Ipat.
Baca Juga: Hari Ini di Bali 10 Orang Meninggal karena Covid-19, 1.046 Orang Jalani Perawatan
“Pendaftaran kami berjalan sebagaimana mestinya. Berjalan lancar. Astungkara, pengusung dan pendukung semua mensuport, dan luar biasa,” ujar Tamba.
Disinggung terkait parade saat mendaftar ke KPU, Tamba mengatakan, itu merupakan bentuk dukungan. Dalam parade itu, rakyat menjadi barisan yang terdepan.
Lebih lanjut, Tamba menyampaikan, sengaja mendaftar hari terakhir, sebagai petanda dirinya bersama Ipat akan finish atau menjadi juara di Pilkada nanti.
Baca Juga: Denda Perceraian dan Iuran Usaha Tinggi, Kebijakan Desa Pakraman Pekutatan Digugat