Seorang Warga Positif Covid-19 di Tampaksiring, Menikah Tanpa Dihadiri Undangan

- 5 September 2020, 10:51 WIB
Ilustrasi pernikahan Adat Bali.
Ilustrasi pernikahan Adat Bali. /K. Catur Kusumaningrat /Tim Ringtimes Bali

“Kami melakukan tracing kemarin, dengan puskesmas dan satgas adat dan desa dinas, diambil kesepakatan, undangan yang semestinya hadir hari ini sudah dibatalkan. Yang bersangkutan tetap menjalankan pernikahan, tapi tidak dihadiri oleh undangan. Hanya dipimpin peranda, dan peranda pun sudah dilengkapi dengan APD,” ujarnya.

Baca Juga: KPPAD Dorong Polisi Segera Proses Pelaporan Kasus Anak

Terkait berapa jumlah anggota keluarga di banjar tersebut yang akan menjalani rapid test atau swab test, Widana mengatakan, pihaknya tidak melaksanakan hal tersebut. Pihak keluarga disarankan agar melakukan tes secara mandiri.

”Kalau swab-nya sih, kami dari pihak desa dinas, adat, termasuk kesehatan, tidak melaksanakan itu. Kami sudah menganjurkan agar melakukan swab mandiri, untuk memastikan agar tidak ada penambahan lagi atau supaya tidak ada klaster baru di sana,” ujarnya.

Sekda Gianyar, Made Gde Wisnu Wijaya terkesan terkejut terkait hal tersebut. Sebab ia mengaku tidak mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Namun ia berharap, pihak desa setempat telah memberikan keputusan yang telah diperhitungkan secara matang, supaya tidak membahayakan masyarakat lainnya.

Baca Juga: 5 Nakes Positif Covid-19, Pelayanan UGD dan Poliklinik RSUD Payangan Ditutup

“Tokoh adat dan desa setempat agar memberikan pencerahan. Kalau pernikahannya tidak bisa dibatalkan, manusa saksi dalam upacara ini, cukup hanya pihak keluarga saja, dan protokol kesehatan dijalankan secara ketat,” tandasnya.

Wisnu menegaskan, jika bisa, seharusnya pernikahan tersebut ditunda. “Seharusnya kalau bisa, jangan dilakukan. Tapi ini harus kembali pada masyarakat itu sendiri. Jangan mau enaknya sendiri, jangan membahayakan masyarakat,” ujarnya. ***(CTR)

Halaman:

Editor: Emanuel Oja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah