Seorang Warga Positif Covid-19 di Tampaksiring, Menikah Tanpa Dihadiri Undangan

- 5 September 2020, 10:51 WIB
Ilustrasi pernikahan Adat Bali.
Ilustrasi pernikahan Adat Bali. /K. Catur Kusumaningrat /Tim Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Seorang warga positif Covid-19 di Desa/Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali, menjalani prosesi pernikahan tanpa dihadiri undangan.

Lantaran upacara ini tidak bisa dibatalkan, sehingga pihak desa setempat mengambil keputusan agar pernikahan berlangsung hanya dihadiri keluarga. Pihak pengantin pun tidak diperbolehkan melakukan prosesi ngunye atau mapejati.

Perbekel Tampaksiring, I Made Widana, Jumat (4/9/2020,) membenarkan seorang warganya, yang melangsungkan pernikahan dalam status positif Covid-19. Kata dia, pihak yang positif Covid-19 ini merupakan pengantin lelaki. Diduga, pengantin lelaki tersebut terpapar Covid-19 dari rekan kerjanya sesama pegawai bank.

Baca Juga: Penyebaran Covid-19 di Gianyar Meluas, Dua Puskesmas Kembali Ditutup

“Nggih, benar seperti nika. Seorang warga kami melangsungkan pernikahan dengan status positif Covid-19, yang bersangkutan ini OTG,” ujarnya.

Menurut Widana, pernikahan tersebut sudah direncanakan sejak lama. Namun pada Kamis (4/9/2020) malam, tiba-tiba keluar hasil swab test yang menyatakan warga tersebut positif Covid-19. Bahkan Widana sendiri baru mengetahui hal tersebut Kamis sekitar pukul 23.30 Wita.

“Pernikahan itu sudah direncanakan sebelum yang bersangktan positif Covid-19. Yang positif ini pengantin lelaki. Yang bersangkutan bekerja di bank, dan kebetulan rekannya di sana ada yang positif,” ujarnya.

Baca Juga: ASN Anggota Korpri Denpasar Serahkan Bantuan Beras Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Berdasarkan informasi yang mendadak tersebut, Widana mengatakan, pihaknya bersama prajuru adat menyepakati pernikahan tersebut tetap dijalankan, dengan catatan para tamu undangan dibatalkan hadir. Pernikahan tersebut hanya boleh dihadiri pihak keluarga di dalam rumah, pengantin tidak diperbolehkan ngunye.

Selain itu, pihaknya juga memastikan sulinggih yang memimpin upacara pernikahan tersebut, dilengkapi alat pelindung diri (APD). Selain itu, prosesi upacara pernikahan ini juga wajib menaati protokol kesehatan secara ketat.

Halaman:

Editor: Emanuel Oja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x