Luar Biasa Antusias Peserta Orientasi PWI Bali, Dihadiri 123 Orang

- 30 Agustus 2020, 16:47 WIB
Ratusan wartawan dari seluruh Bali mengikuti Orientasi Anggota dan Karya Latihan Wartawan (KLW) yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, Jumat, 28 Agustus 2020
Ratusan wartawan dari seluruh Bali mengikuti Orientasi Anggota dan Karya Latihan Wartawan (KLW) yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, Jumat, 28 Agustus 2020 /Emanuel Oja/tim ringtimes bali

RINGTIMES BALI – Ratusan wartawan dari seluruh Bali mengikuti Orientasi Anggota dan Karya Latihan Wartawan (KLW) yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, Jumat, 28 Agustus 2020.

Jumlah peserta orientasi sebanyak 123 orang, mereka berasal dari wartawan berbagai platform media massa pers, online, elektronik dan cetak.

Ketua PWI Provinsi Bali IGMB Dwikora Putra mengatakan orientasi anggota dan karya latihan wartawan baru diwajibkan pada 2018 saat Kongres PWI di Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Rekomendasi Turun Dana-Dipa Siap Tarung di Pilkada Karangasem

“Sekarang kegiatan ini diwajibkan. Dulu hanya karya latihan wartawan dan sekarang ditambahkan orientasi anggota,” kata Dwikora Putra di Gedung PWI Provinsi Bali.

Orientasi Anggota diwajibkan untuk wartawan yang ingin menjadi anggota PWI. Dalam kegiatan itu, kata Dwikora, peserta diberikan materi tentang kode etik, hukum pers maupun materi pendukung lain yang terkait dengan pers.

Selain itu, ada ujian yang diberikan kepada peserta yang akan dinilai oleh para penguji. Penilaian ditentukan dengan angka ambang bawah 70 untuk mencapai syarat lulus.

Baca Juga: Desa Adat Dukuh Penaban Dapat Anugerah MURI

“Persyaratan juga diperketat dalam pendaftaran. Calon peserta wajib menyertakan legalitas media berupa Badan Hukum dengan bidang usaha penerbitan pers. Badan Hukum Pers disebutkan berbentuk PT, Yayasan dan Koperasi,” kata Dwikora.

“Dalam orientasi anggota dan KLW tahun 2020, peserta yang dinyatakan lulus akan diberikan sertifikat sebagai pengakuan dan diterima menjadi anggota muda.

 Sertifikat tersebut dibutuhkan untuk proses wartawan selanjutnya dalam mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” pungkas Ketua PWI Bali. ***(BIL)

Editor: Emanuel Oja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x