Tim Gabungan Denpasar Tertibkan 13 Pedagang Bermobil

- 30 Agustus 2020, 14:03 WIB
Tim Gabungan Kota Denpasar melaksanakan penertiban di jalan seputaran Jalan Gajah Mada – Jalan Sulawesi – Jalan Kartini.
Tim Gabungan Kota Denpasar melaksanakan penertiban di jalan seputaran Jalan Gajah Mada – Jalan Sulawesi – Jalan Kartini. /Ni Putu Yani Pujiastuti/Tim Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI – Tim Gabungan Kota Denpasar menertibkan 13 pedagang bermobil yang mangkal di seputaran Jalan Gajah Mada – Jalan Sulawesi – Jalan Kartini.

Penertiban ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan keselamatan serta menjaga kondusifitas.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan didampingi Kabid Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kota Denpasar, I Wayan Tagel Sidarta pada Kamis, 27 Agustus 2020.

Baca Juga: Panglima TNI: Prada MI Tidak Dikeroyok tapi Kecelakaan Tunggal, Soal Insiden Polsek Ciracas

Dalam memasuki tatanan kehidupan baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI/Polri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar melaksanakan pendataan serta penataan pedagang sehingga memberi kenyamanan kepada seluruh masyarakat.

“Tidak hanya penanganan dan pencegahan penularan Covid-19, namun juga kenyamanan dan keselamatan lalu lintas. Dalam pendataan tersebut kami minta kesadaran kepada pedagang bermobil agar memahami bahwa badan jalan bukan untuk berjualan,” ungkap I Ketut Sriawan.

Lebih lanjut Sriawan mengakui situasi perekonomian masyarakat saat ini sedang sulit, meskipun demikian, masyarakat diharapkan tidak memanfaatkan situasi seperti saat ini yang melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum.

Baca Juga: Dinas Sosial Serahkan Sembako Kepada Keluarga Isolasi Mandiri

Penataan lingkungan di sektor transportasi merupakan hal yang penting bagi lalu lintas, terutama badan jalan tidak digunakan untuk tempat jualan serta membuat keramaian.

Agar tidak menggunakan badan jalan, dalam pembinaan itu pihaknya mengarahkan para pedagang untuk berkoordinasi dengan pihak pasar yang ada di wilayah Kota Denpasar.

Sehingga barang dagangannya bisa di droping kepada dagang-dagang yang ada di pasar maupun warung-warung yang ada di Kota Denpasar.

Baca Juga: Desa Sidakarya Raih Juara 1 Lomba Desa Produktif Bebas Covid-19

“Dengan demikian tidak ada lagi pedagang bermobil yang berjualan di badan jalan di Kota Denpasar,” tegas Sriawan.

Dari pembinaan yang dilakukan Sriawan mengaku, ada beberapa pedagang yang memahami dan menyadari kesalahannya. Sehingga pedagang yang paham saat diberikan pembinaan langsung meninggalkan lokasi.

Sementara itu, pihaknya akan secara berkelanjutan melakukan pengawasan di beberapa titik jalan di Kota Denpasar sehingga tidak ada lagi yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan.***(Yani)

Editor: Emanuel Oja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x