Universitas Dwijendra Siap Luncurkan Merdeka Belajar

- 30 Agustus 2020, 10:57 WIB
Rektor Universitas Dwijendra, Dr.Ir.Gede Sedana, M.Sc.,M.MA
Rektor Universitas Dwijendra, Dr.Ir.Gede Sedana, M.Sc.,M.MA /Dion/tim ringtimes bali

RINGTIMES BALI- Universitas Dwijendra siap luncurkan Program Merdeka Belajar semester depan. Hal ini bertujuan agar keahlian mahasiswa diasah langsung pada tempatnya.

Untuk merealisasikan hal itu, Rektor Dwijendra siap bekerja sama dengan instansi pemerintah maupun swasta agar para mahasiswanya langsung praktek di lapangan terkait ilmu yang didapat.

Hal ini  dijelaskan Rektor Universitas Dwijendra, Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.MA di Ruang Rektorat belum lama ini.

Baca Juga: Korsel Khawatirkan Kurangnya Ranjang atas Lonjakan Covid-19, Gelombang Kedua Virus Terjadi

"Kita sudah rencanakan program merdeka belajar. 2 semester. Mahasiswa akan langsung terjun ke lapangan. Fakultas komunikasi akan terjun ke TVRI, Radio, Media massa dan sebagainya. Fakultas hukum akan praktek di pengacara maupun kantor Notaris selama 2 smester. Mahasiswa yang Polisi, akan di Polda 2 smester. Tetapi yang turun ke lapangan harus tetap kerjakan tugas," ungkapnya.

Pada tahun mendatang, Universitas Dwijendra akan memberlakukan sistem pengajaran yang akan berubah dari yang awalnya bernuansa di dalam kelas menjadi di luar kelas.

Nuansa pembelajaran akan lebih nyaman, karena para mahasiswa dapat berdiskusi lebih dengan dosen. Selain itu  belajar dengan 'outing class' juga menjadi salah satu agenda.

Baca Juga: Segera Cek Nama Kamu, Awal September 3 Juta Penerima BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Ditransfer

Sistem pembelajaran ini tidak hanya mendengarkan penjelasan dosen, tetapi lebih membentuk karakter peserta didik yang berani, mandiri, cerdik dalam bergaul. Beradab, sopan, dan berkompetensi.  

Sistem ranking yang menurut beberapa survei hanya meresahkan anak dan orang tua saja. Karena sebenarnya setiap anak memiliki bakat dan kecerdasannya dalam bidang masing-masing.

Penerapan Program Merdeka Belajar yang akan diterapkan di Dwijendra sejalan dengan program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim.

Baca Juga: Ini Penyebab Posisi Wapres Ma'ruf Amin Rentan 'Digoyang', Cak Hamid: Saran Saya Dia Balik ke NU

Esensi kemerdekaan berpikir harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi. Dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi.***(Dion)

Editor: Emanuel Oja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x