Pol PP Gianyar Berikan Pemakluman Pedagang Bermobil Marak di Bahu Jalan

- 28 Agustus 2020, 14:39 WIB
Aktivitas pedagang bermobil di Gianyar./K.Catur/RINGTIMES BALI
Aktivitas pedagang bermobil di Gianyar./K.Catur/RINGTIMES BALI /

RINGTIMES BALI - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Gianyar memberikan pemakluman kepada para pedagang bermobil yang berjualan di bahu jalan.

Pemakluman ini diberikan asalkan para pedagang bermobil tetap mengedepankan protokol kesehatan serta menjaga ketertiban umum.

Hal ini dikatakan oleh Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha Jumat 28 Agustus 2020.

Baca Juga: Tak Terima Diputus Kekasih, Aditya Kalap Lempar Pacar dengan Pisau hingga Jari Putus

"Saat ini situasinya kan pandemi, banyak masyarakat yang mata pencahariannya berkurang atau bahkan tidak ada. Mereka memilih untuk berjualan dengan menggunakan mobil mereka di bahu jalan kami berikan pemakluman," ujar Kepala Dinas berkumis ini.

Dikatakan oleh Watha memang sebenarnya sesuai dengan Perda bahwa berjualan dibahu jalan memang dilarang, akan tetapi karena situasi sulit saat ini maka masih diberikan toleransi.

"Tentu bertentangan dengan Perda, tapi itu kita kesampingkan dulu. Kita melihat kondisi ekonomi masyarakat saat ini, banyak yang tidak dipekerjakan."

Baca Juga: Selamat, Polres Jembrana Terima Piagam Award dari KPPN

"Mereka mencari cara untuk bertahan, salah satunya adalah dengan berjualan dengan mobil. Tentu saja pasti di bahu jalan karena tempatnya cukup strategis," katanya.

Satpol PP Kabupten Gianyar pun telah memberikan edukasi kepada para pedagang bermobil untuk senantiasa mentaati protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x