KPU Denpasar Deklarasikan Pilkada Ramah Lingkungan

- 23 Agustus 2020, 20:40 WIB
Komisioner KPU RI, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, secara simbolis menanam pohon pertanda dimulainya penyatuan tekad Pilkada Ramah Lingkungan.
Komisioner KPU RI, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, secara simbolis menanam pohon pertanda dimulainya penyatuan tekad Pilkada Ramah Lingkungan. /Emanuel Oja/Tim Ringtimes Bali

Raka Sandi berharap, apa yang dilaksanakan di Denpasar itu bisa dilakukan di kabupaten lain.

Baca Juga: Jelang Eksekusi, Krama Desa Pakraman Pakudui Rangkul Tempek Kangin

Menurutnya, Pilkada itu, selain harus demokratis, dengan prinsip luber dan jurdil, juga harus sehat dan aman, baik bagi penyelenggara, peserta dan masyarakat.

“Dan Pilkada juga harus bersih. Dalam arti tak banyak sampah-sampah yang mencemari lingkungan. Saya berharap ini agar menjadi komitmen bersama. Karena sejalan dengan apa yang menjadi program Pemerintah Provinsi Bali,” ujarnya. ***(BIL)

Halaman:

Editor: Emanuel Oja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x