Fakta Tradisi Pemberian Nama Anak di Bali

- 20 Agustus 2020, 08:15 WIB
Ilustrasi anak Bali./*pixabay
Ilustrasi anak Bali./*pixabay /

B. Keturunan dari kasta kesatria biasanya diawali dengan gelar Anak Agung (disingkat Gung), Cokorda (disingkat Cok), Desak atau Gusti.

Baca Juga: Lomba Puisi Virtual RSUP Sanglah, Ini 3 Pemenang Versi Juri dan Like YouTube

Mereka umumnya keturunan raja dan tinggal di puri atau sekitar puri, yaitu kediaman
leluhur mereka (bangsawan Bali) yang memerintah atau mengabdi pada masa lalu.

Bagaimanapun, ada sebagian golongan kesatria yang tinggal di luar puri. Dalam
kasta ini juga ada yang menggunakan gelar Dewa, atau Dewa Ayu untuk
perempuan. Umumnya mereka adalah keturunan pejabat puri pada masa lalu.

Pada mulanya, kasta kesatria merupakan orang-orang dengan profesi di bidang pemerintahan, baik sebagai raja, menteri, pejabat militer, bupati, maupun abdi keraton. Saat ini, keturunan kasta kesatria bekerja dalam berbagai macam profesi
dan jabatan.

Baca Juga: Gubernur Bali Komentari Kasus 'Kacung' IDI, Sindir Jerinx : Jadi Orang 'Gentle' Aja, Ditahan Takut

C. Keturunan kasta Waisya biasanya diawali dengan gelar Ngakan, Kompyang, Sang
atau Si. Pada masa lalu, orang dari kasta ini bekerja di bidang niaga dan industri.
Kini, sebagian keturunan waisya tidak lagi menggunakan nama depannya, terkait
banyaknya asimilasi kelompok ini dengan kaum sudra pada masa lalu. Di samping
itu, sekarang keturunan waisya tidak lagi mendominasi bidang niaga dan industri,

Sebagaimana profesi leluhur mereka pada masa lalu. Mereka kini bekerja di
berbagai bidang.

D. Keturunan kasta sudra dicirikan dengan nama tanpa gelar kebangsawanan
sebagaimana tersebut di atas, melainkan langsung mengacu pada urutan kelahiran
sesuai tradisi Bali, seperti: Wayan, Putu, Gede, Made, Kadek, Nengah, Nyoman, Komang, dan Ketut.

Baca Juga: Belum Jelas Dapat Rekomendasi, Giri Prasta Tetap Optimis

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x