15 Akomodasi Pariwisata Karangasem Kantongi Verifikasi

- 15 Agustus 2020, 21:18 WIB
Ketua PHRI Karangasem, I Wayan Kariasa (paling kanan) bersama pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali saat bertemu di Candi Dasa.
Ketua PHRI Karangasem, I Wayan Kariasa (paling kanan) bersama pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali saat bertemu di Candi Dasa. /Emanuel Oja/Tim Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Prihatin, mungkin itu yang terlintas di pikiran seorang I Wayan Kariasa yang tidak lain Ketua PHRI Kabupaten Karangasem.

Musababnya, ketika Karangasem dinyatakan sebagai zona merah pandemi Covid-19 dan itu muncul di nasional.

"Ketika bicara pariwisata dan Covid-19, blank dah otaknya," ungkap Kariasa, Jumat (14/8/2020) dengan mimik kecewa.

Baca Juga: Kembali Dibuka, Kunjungan Wisatawan ke Nung-nung Waterfall Masih Sepi

Menurutnya tidak ada satupun info yang menyatakan Karangasem masuk dalam zona apa pandemik Covid-19 sebelumnya, namun tiba-tiba langsung mencuat begitu saja.

"Padahal sekarang kita tengah memasuki tatanan era baru kehidupan, kita lagi menata pariwisata Karangasem," tuturnya.

Parahnya Karangasem masuk urutan pertama zona merah dari tiga belas kabupaten secara nasional.

Baca Juga: Selamatkan Petani, Masyarakat Didorong Beli Produk Pertanian Lokal

"Banyak yang nelpon saya menanyakan hal itu. Pak Kariasa bagaimana ini pariwisata Karangasem," ungkapnya.

Namun ketika dirinya mengikuti webinar di Bank BPD Bali, Kamis (13/8/2020) melalui pesan singkat mendapat informasi posisi Karangasem tidak lagi di zona merah, tapi sudah turun ke zona orange.

"Bicara pariwisata kalau sudah masuk zona merah, yang jelas akan berat membangun sektor pariwisata itu sendiri," tandasnya.

Baca Juga: Relawan Giriasa Jilid II Bermanuver, Datangi Kediaman Giri Prasta

Lantas ia jelaskan, pihaknya tidak patah arang dalam upaya menggeliatkan pariwisata Karangasem.

Salah satunya dengan bersurat kepada Bupati Karangasem agar seluruh jajarannya bila ada kunjungan kerja dari daerah lain untuk mewajibkan menginap di Karangasem, minimal satu malam.

"Jangan sampai kunjungan kerja ke Karangasem, menginap di Kuta, tapi ke Karangasem hanya cari cap dan tanda tangan saja. Terus kita dapat apa, dapat dimintain cap sama tanda tangan doang," sentilnya.

Baca Juga: Segmen Pemilih Milenial Jadi Prioritas Sosialisasi Pilkada

Upaya menggeliatkan kembali pariwisata Karangasem tengah diupayakan dengan melakukan verifikasi hotel dan objek wisata sesuai dengan protokol kesehatan di tatanan era baru. Saat ini telah ada 15 hotel dari 400 hotel yang terverifikasi.

"Hal ini yang perlu disosialisasikan kepada seluruh jajaran OPD bagaimana Karangasem telah siap menerima wisatawan kembali," imbuhnya.

Ia juga mewanti-wanti usaha pariwisata yang ada di Karangasem sesegera mungkin mengurus verifikasi protokol kesehatan untuk memberikan rasa aman dan nyaman wisatawan yang datang ataupun menginap.

Baca Juga: DLHK Intensifkan Perompesan Pastikan Keamanan Masyarakat

"Jangan sampai usaha sudah buka, tapi verifikasi tidak dilakukan. Kalau terjadi transmisi atau kluster baru siapa nanti yang akan disalahkan," katanya mengingatkan. ***(BIL)

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x