Pertanyaan tersebut menurut KM BS dipertanyakan kepada Winasa dengan disaksikan satu orang temannya dan petugas LP. Winasa saat itu menyampaikan dengan tegas bahwa Ipat, anaknya sangat serius untuk maju menjadi calon wakil bupati.
Baca Juga: Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Rp91 Juta Lebih
Namun menurut KM BS, Winasa mengatakan siapa saja yang meminang anaknya (Ipat) untuk menjadi calon bupati, harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan oleh Winasa.
Syarat pertama yang diberikan Winasa menurut KM BS adalah wajib memberikan konvensasi Rp 1,4 milyar karena masa dinas Ipat sebagai ASN masih 14 tahun.
Syarat kedua adalah, Winasa harus menjadi ketua tim pemenangan untuk anaknya dengan bayaran (honor) sama saat menjadi tim pemenangan Made Mangku Pastika, sebesar Rp 700 juta per dua minggu.
Baca Juga: Lowongan Kerja Alfamart Bali, Simak Posisi dan Kualifikasinya
"Untuk syarat ini, jika saya hitung-hitung selama putaran Pilkada jadi totalnya dua milyar seratus juta rupiah. Sebuah angka yang sangat fantastik," imbuhnya.
Kemudian lanjut KM BS, syarat yang ketiga yang diberikan Winasa adalah anaknya Ipat tidak akan mengeluarkan biaya atau cos politik sepeserpun dalam Pilkada.
"Kemudian syarat yang keempat adalah seluruh uang tersebut harus sudah diserahkan kepada Winasa paling lambat satu hari sebelum penetapan calon," terang KM BS.
Baca Juga: Terungkap Sosok Ayah Kandung Jerinx Anggota Dewan, Faktanya Kemanakah Dia?