Dia memperkirakan, paketan ganja yang dikemas dalam kue coklat tersebut mencapai berat 130,05 gram netto.
Baca Juga: Jaehyun NCT Akan Membuat Debut Akting di Seri Baru Global Playlist, Dear.M
Sementara dari hasil interogasi, remaja kelahiran 12 Agustus 1999 itu mengaku jika barang itu dikirim dari Amerika untuk dikonsumsi sendiri.
"Barang ini untuk dipakainya sendiri," tandas Arjaya.
Sebagai ganjaran atas perbuatannya, tersangka Josue kini menginap di rumah tahanan BNNP Bali.
Baca Juga: Wow! Iphone 12 Akan Segera di Rilis dalam Dua Tahap
Ia dijerat Pasal 113 ayat (1) atau 111 ayat (1) atau pasal 227 ayat 1 huruf a UU.RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. *** (K-01)