Daerah Zona Hijau, KPU Ijinkan Sosialisasi Pilkada Libatkan Seniman

- 30 Juli 2020, 21:48 WIB
/

RINGTIMES BALI - Pilkada serentak akan digelar Desember 2020 mendatang. Khusus di Bali, Pilkada akan berlangsung di enam kabupaten/kota.

Terkait pelaksanaannya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali tidak melarang sosialisasi dilakukan secara tatap muka, khususnya daerah-daerah yang kesulitan sinyal, seperti Kabupaten Bangli.

"Kabupaten Bangli kan daerahnya dibalik bukit. Jadi pastinya mengalami kesulitan sinyal. Sosialisasi bisa secara tatap muka," terang Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat menjadi narasumber dalam "Diskusi Strategi Sosialisasi Pilwali Kota Denpasar" bersama para awak media, di Denpasar, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: Sukses Jaga Gawang, Sudarsana Layak Diberi Penghargaan

Namun, dia mengingatkan dalam sosialisasi tatap muka itu tetap harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan ruangan yang terisi peserta maksimum 40 persen dari kapasitas ruangan.

"Sedangkan bagi daerah yang termasuk zona hijau, tentu dalam sosialisasi boleh juga melibatkan para seniman," ujar Lidartawan pada acara yang diselenggarakan oleh KPU Kota Denpasar itu.

Sementara itu, bagi kelompok pemilih yang lebih melek komunikasi, misalnya generasi milenial, sosialisasi dapat dimasifkan dengan menggunakan kanal-kanal media sosial.

Baca Juga: Golkar Jembrana Segera Laksanakan Musda, Biaya Ditanggung Ketua Terpilih

Di sisi lain, Lidartawan juga merancang dalam sosialisasi pasangan calon peserta pilkada di enam kabupaten/kota (Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem) agar tidak lagi menggunakan baliho ataupun spanduk, tetapi menggunakan film-film pendek.

"Dari survei yang kami lakukan, mayoritas responden mengatakan keengganan mereka datang ke TPS karena tidak tahu calon yang akan dipilih, meskipun sudah ditampilkan dalam baliho," ucap mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.

Halaman:

Editor: Moh. Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x