Sebelumnya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung mengungkapkan kasus pencurian mesin traktor lintas kabupaten, Kamis (23/7). Pelakunya, Andika (28), Ahmad (38), dan Abdulla (42), mereka dibekuk di Jalan By-pass Ir. Soekarno, Tabanan.
Baca Juga: Saling Sindir Hotman Paris dan Jerinx di Instagram, Nyindir Terus Diajak Diskusi Gak Respon
Mereka beraksi di wilayah Badung, Tabanan dan Gianyar. Tersangka Ahmad dan Abulla merupakan residivis kasus pencurian sapi di Bondowoso, Jawa Timur.
Karena melakukan perlawanan saat ditangkap, kaki para pelaku ditembak.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi di Subak Aban Darmasaba, Badung, dua kali di wilayah Tabanan yaitu di Subak Pengembungan Tegal Jadi Marga dan Subak Adeng Tegal Jadi Marga.
Untuk wilayah Gianyar, komplotan garong ini beraksi di Subak Tampaksiring dan Subak Keramas.