Green Election Jadi Wacana KPU Bali Dalam Pilkada 2020

- 27 Juli 2020, 16:28 WIB
Pertemuan KPU Provinsi Bali bersama SMSI Provinsi Bali terkait kerjasama Pilkada 2020.
Pertemuan KPU Provinsi Bali bersama SMSI Provinsi Bali terkait kerjasama Pilkada 2020. /Emanuel Oja/RINGTIMES BALI

RINGTIMES BALI -  Pilkada serentak Desember 2020 mendatang khususnya di Bali diperkirakan bakal sepi dari Baliho lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mewacanakan Pilkada Bebas Baliho. Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali, I Gede Agung Gede Lidartawan, S.TP., M.P., saat menerima audensi Pengurus Serikat Media Siber Indinesia (SMSI) Provinsi Bali dari kantornya di Denpasar, Senin , 27 Juli 2020.

Sebut saja wacana yang disampaikan Lidartawan, begitu kerap disapa  bukan tanpa dasar, adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik bisa jadi landasan apa yang digaungkan KPU Bali.

“Selain mengawal Pergub No. 97 Tahun 2018 kita juga ingin menciptakan Green Election, dan itu akan kita wujudkan mulai dari Pilkada Bali 2020 mendatang,” sebut Ketua KPU Bangli periode 2008-2013 ini dengan mimik serius.

Baca Juga: Sepi Akibat Pandemi, Pedagang Pasar Seni Harap Pemkab Gianyar Ajak ASN Belanja Barang Seni

Ia juga berpendapat langkah yang dilakukan KPU tidak lain sebagai bentuk kepedulian di tengah pandemi Covid-19, lantaran dengan tidak adanya baliho yang bertebaran maka memudahkan petugas untuk tidak lagi menginvetarisir berapa baliho yang  dipasang para calon kada.

“Dan yang lebih penting lagi yaitu kita menghindari konflik ataupun gesekan akibat baliho yang katanya dirobek ataupun dicabut,” tukasnya.

Lidartawan mengungkapkan kedepan penggunaan platform digital akan lebih dikedepankan, ia beralasan penggunaan platform digital akan memudahkan para kandidat dalam menyampaikan visi-misinya, bahkan penetapan  calonpun akan dilakukan dengan menggunakan platform digital.

Baca Juga: Petugas Imigrasi Menjemput Tiga WNA Asal China dan Akan Dideportasi

“Tidak ada lagi ephoria calon datang bersama pendukungnya ke KPU, cukup dengan perwakilan saja yang lain silahkan menyaksikan dari platform digital yang akan disediakan KPU,” imbuhnya.

Disamping itu Lidartawan juga mengisyaratkan akan menindaklanjuti apa yang disampaikan Ketua SMSI Provinsi Bali untuk turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada mendatang  melalui pemberitaan di media Online anggota SMSI.

Ia memandang kehadiran SMSI diharapkan bisa mendorong suksesnya pilkada di Bali melalui kampanye pilkada damai tanpa hoaks dan provokasi.

Baca Juga: Tertunda 5 Bulan Pandemi, Upacara Maligia Puri Ageng Blahbatuh Siap Digelar dengan Protap Kesehatan

Dari tempat yang sama Ketua SMSI Provinsi Bali, Emmanuel Dewata Oja alias Edo  yang didampingi Arief Wibisono (Sekretaris SMSI), Dewa Sastra Dinata (Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Verifikasi), Djoko Purnomo (Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Kelembagaan), Wahyu (Humas) serta pengurus lainnya menyambut baik langkah yang diwacanakan KPU Provinsi Bali dalam pilkada mendatang.

“Kita mendukung langkah KPU menggunakan platform digital dalam pilkada mendatang, apalagi SMSI sebagai platform berita digital juga termasuk di dalamnya,” tukasnya.

Secara gamblang pada kesempatan ini Edo juga menjabarkan keberadaan SMSI kepada Lidartawan. Salah satunya yaitu bahwa di Bali media Online yang saat ini tergabung sebanyak 25 media Online.  

Baca Juga: Jurus Jitu yang Dilakukan Polres Badung Dalam Menekan Penyebaran Covid-19 yang Semakin Meningkat

“Media-media ini yang telah terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers,” pungkas Edo yang juga Pemimpin Redaksi Ringtimesbali.com group dari Pikiran Rakyat.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x