Untuk dua Ranperda yang masih dibahas Bupati Artha juga optimis, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati serta Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing akan segera bisa ditetapkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga: Tanaman Lokal Dapat Menurunkan Gula Darah, Kolestrol, Obat Kanker, Hingga Mecegah Paparan Corona?!
"Kami yakin dan berharap, dua Ranperda yang masih tersisa pada waktu berikutnya dapat juga ditetapkan menjadi Perda,” harapnya.***