Menkumham Hadiri Peresmian Ratusan Pos Pelayanan Hukum di Bali

- 21 Juli 2020, 21:40 WIB
Menkumham Yasonna Y Laoly bersama Gubernur Bali Wayan Koster
Menkumham Yasonna Y Laoly bersama Gubernur Bali Wayan Koster /Emanuel Oja/RINGTIMES BALI

RINGTIMES BALI-Menkumham RI Yasonna H Laoly menegaskan, di masa pandemi Covid-19 telah muncul berbagai masalah, baik ekonomi maupun sosial. Semuanya bisa menjadi masalah hukum terutama di desa-desa. Hal itu disampakan Menteri Yosanna kunjungannya ke Gianyar, Selasa (21/7).

Mengantisipasi dan merespons potensi timbulnya masalah hukum menuju Bali Era Baru di masyarakat desa, diperlukan pos layanan hukum di tingkat kecamatan atau desa. Masyarakat yang memiliki masalah hukum dapat segera mengadukan masalahnya, kata Menkumham.

"Adanya Pos Layanan Hukum di tingkat desa akan membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat bagi masyarakat desa," ujar Yasonna, menmbahkan.

Baca Juga: Gara-gara Layangan, Gardu Induk PT. Indonesia Power Meledak, Pemilik Layangan Ditangkap


Dijelaskannya, Posyankumhamdes ini memberikan layanan berupa informasi hukum, konsultasi hukum gratis, pengaduan masyarakat, dan bantuan hukum gratis.

Di samping petugas penyuluh hukum, Posyankumhamdes juga akan didampingi organisasi bantuan hukum (OBH) yang telah terakreditasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Jika permasalahan hukum tersebut harus lanjut ke litigasi. Selain itu, Posyankumhamdes juga akan terhubung dengan Pos Yankomas di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik Lapas/Rutan maupun Kantor Imigrasi di Bali.

Baca Juga: Kecelakaan di Jembrana, Avanza Seruduk Motor dan Warung

"Jika ada pengaduan masyarakat, maka Posyankumhamdes ini akan meneruskan ke Pos Yankomas di UPT untuk diverifikasi mengenai dugaan pelanggaran HAM.

Jika ada dugaan, maka akan dilakukan Layanan Komunikasi Masyarakat yakni mediasi oleh Kanwil Kemenkumham," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menambahkan, Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa ini merupakan layanan Kementerian Hukum dan HAM RI yang ada di desa.

Baca Juga: Rapid Tes Masih Diberlakukan di Pintu Masuk Bali, Berikut Penjelasannya

Diharapkan semua desa yang memiliki Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa akan menjadi Desa Sadar Hukum.

Acara turut dirangkaikan dengan penandatanganan MoU Kadarkum antara Kakanwil Kemenkumham Bali bersama Bupati Gianyar Made Mahayastra, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Bupati Tabanan Eka Wiryastuti serta Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri. ***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x