RINGTIMES BALI- Pembukaan pariwisata setelah tatanan kehidupan baru (new normal), belum membuat semua pelaku usaha bisa menjalankan usahanya.
Seperti para pengusaha warung wisata, bar dan restoran. Hingga kini belum ada kejelasan kapan mereka bisa membuka usahanya kembali.
Pada pertemuan dengan instansi terkait Senin (20/7) mereka menyampaikan, selama pandemic Covid-19 usaha mereka telah tutup.
Baca Juga: Ini 10 Rekomendasi Destinasi Wisata Saat New Normal di Banyuwangi
Dengan tutupnya usaha mereka selama beberapa bulan membuar pengusaha kesulitan ekonomi. Sementara kebutuhan banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.
“Kami berharap saat new normal ini bisa diberikan kebijakan untuk membuka usaha sehingga perekonomian kami bisa berjalan,” ujar sejumlah pengusaha warung wisata saat menyampaikan aspirasinya.
Menanggapi aspirasi itu Kadis Pariwisata Pemkab Jembrana I Nengah Alit, menyampaikan yang ditutup oleh Gubernur Bali adalah destinasi wisata, sesuai dengan kewenangan yang ada.
Baca Juga: Diduga Berbohong, Polisi akan Kembali Periksa Kekasih Almarhum Yodi
Sedangkan kewenangan dinas pariwisata terkait dengan verifikasi restoran, rumah makan.
Sedangkan untuk warung, itu adalah kewenangan Dinas Koperindag.