RINGTIMES BALI - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya akan kembali memanggil saksi kekasih Editor Metro TV, Suci Fitri Rohmah.
Diduga saksi, memberikan keterangan yang tak sesuai dengan hasil penyelidikan dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto mengaku pihaknya kesulitan mendapatkan keterangan yang jelas dari Suci.
Baca Juga: Empat Orang Karyawan Pabrik Rokok di Denpasar Asal Gianyar Terkonfirmasi Positif Covid-19
"Keterangan pacar almarhum ada perbedaan dengan barang bukti yang ditemukan," katanya pada Minggu 19 Juli 2020, sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya dengan judul "Keterangan Pacar Editor Metro TV Berbeda dengan Barang Bukti, Polisi akan Periksa Lagi," yang dikutip dari laman wartaekonomi.co.id dalam artikel sindikasi dari SINDONews.
"Kami memang kesulitan dan agak bingung dengan keterangan dari pacarnya, kemungkinan akan kami mintai keterangan lagi,” sambung Irwan.
Suci dinilai kurang terbuka ketika menjalani proses pemeriksaan saksi terkait kasus pembunuhan yang menimpa pacarnya itu.
Baca Juga: Mantaf Napi Pemerkosa dan Kekerasan Anak Akan Dipindahkan ke LP Nusakambangan
“Ada beberapa hal yang sifatnya mungkin bohong. Tapi kami masih mencocokkan dengan beberapa bukti,” ujar Irwan.