"Jadi, yang bersangkutan tersebut sebelumnya merupakan terpidana kasus desersi, dan sudah dinyatakan dipecat dari TNI namun belum menjalani proses hukum apapun hingga saat kemarin dia ditangkap pihak Kepolisian," jelas Kapendam.
Baca Juga: 8 Makanan Ini Berguna Bagi Kesehatan Jantung, Mudah Sekali Didapat
Saat ini, lanjut Kapendam, yang bersangkutan sedang diamankan di Denpom IX/3 Denpasar dan akan menjalani hukuman tindak pidana militer tersebut sebelum menjalani hukuman sipil.***