Bali Masuki New Normal. Ini Tahapannya

- 7 Juli 2020, 15:21 WIB
Ket. Poto Gubernur Bali I Wayan Koster saat jumpa pers
Ket. Poto Gubernur Bali I Wayan Koster saat jumpa pers /

"Untuk itu kita berserah diri sepenuhnya dan setulusnya, seraya memohon kepada Beliau agar berkenan memberikan anugerah yang terbaik untuk kita semua,” ujarnya.

Agar semua tahapan tersebut berjalan sesuai harapan dan restu Sang Hyang Widhi, secara sakala, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang mengatur ketentuan dalam berbagai sektor kehidupan. Surat Edaran ini sudah ditandatangani oleh Gubernur pada pagi hari sebelum berangkat ke Pura Besakih.

“Saya memohon kepada seluruh krama Bali agar melaksanakan aktivitas dalam tiga tahapan tersebut dengan menerapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru secara tertib, disiplin, dan dengan rasa penuh tanggung jawab, seperti: selalu memakai masker/pelindung wajah, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menjaga daya tahan tubuh,” pintanya.

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x