Mantap, Resmob Polresta Denpasar Bekuk Dua Sejoli Bobol Rumah Warga

- 7 Juli 2020, 13:24 WIB
Pasangan kekasih pembobol rumah kosong saat jalani pemeriksaan Polisi
Pasangan kekasih pembobol rumah kosong saat jalani pemeriksaan Polisi /

RINGTIMES BALI - Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar meringkus pasangan kekasih, Dewa Putu Yuda Biantara (18) dan S (16) di rumah kosnya di Jalan Tangkuban Perahu Tegal Belong, Denpasar Barat, pada Kamis (2/7/2020) pukul 23.00 Wita. Dua sejoli ini merupakan komplotan maling yang membobol rumah kosong milik warga. 

Baca Juga : Kaliakah Terjangkit Virus Corona, Gugus Tugas Perluas Transking ke Desa Brangbang

Selain membekuk pasangan kekasih, Polisi juga membekuk Rizki Aziz Pranata (21) yang juga terlibat dalam kasus itu. Rizki dibekuk sehari kemudian, Jumat (3/7/2020) di seputaran Lapangan Lumintang Denpasar Barat. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, pasangan kekasih itu membobol rumah korban, Andre Satrio Widodo di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Perum PondokTegal Belong Nomor 3, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, Selasa (30/6/2020).

Korban melaporkan rumahnya kecurian dan kehilangan Laptop merk Macbocbe, 1 unit PS 4, sebuah Iphone 5  warna hitam, perhiasan emas yang nilai keseluruhan mencapai Rp 40 juta. "Korban kecurian saat pergi memancing bersama keluarga," terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini, Senin (6/7/2020). 

Baca Juga : APTRINDO Hadir Atur Tata Kelola Penyelenggara Angkutan Barang/Logistik di Bali

Berselang dua hari melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil melacak keberadaan pelaku yang kos di Jalan Tangkuban Perahu, Denbar. Hasil interogasi, tersangka Dewa Putu Yuda Biantara mengaku mengajak pacarnya untuk mencuri di rumah korban. "Mereka masuk setelah merusak pintu depan rumah dan menggondol barang barang dirumah korban," ungkapnya. 

Sedangkan hasil pemeriksaan, tersangka Yuda mengaku pernah beraksi bersama Rizki mencuri di tempat lain. Tepatnya di Warung Nasi Campur milik Pujiono di Jalan Cokroaminoto Gang Halilintar, Denpasar Barat, pada Jumat (26/6) pukul 03.30 Wita. "Di warung itu keduanya mencuri 40 bungkus rokok berbagai merk, sebuah HP merk Samsung J2, dan kotak amal," terang Kompol Anom. 

Baca Juga :Astaga, Ada Satu PNS di Jembrana Positif Covid-19, Yang Kontak Dengan Dokter Positif Ditelusuri

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan ketiga tersangka yakni 1 unit laptop Macboc, sebuah tas ransel, sebuah Iphone 5, perhiasan cincin dan kalung. Selain itu 30 bungkus rokok berbagai merk, kotak amal, sepeda motor Honda Beat PDK 9108 FX dan sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat yang digunakan saat beraksi.

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x