Bahkan saat Operasi Keselamatan Agung 2021 juga dilakukan imbauan dan sosialisasi.
Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik M 5,4 Guncang Selatan Bali dan NTB
Namun ia memastikan jika sosialisasi saat ini sifatnya masih belum terlalu intens mengingat situasi saat ini.
Larangan mudik sendiri, katanya memang baru diberlakukan pada tanggal 6 sampai 17 Mei sesuai dengan surat edaran dari pemerintah.
Imbauan untuk tidak melaksanakan mudik yang diberikan Satlantas Polresta Denpasar juga sudah dilakukan ke masyarakat.
Mulai tanggal 6-17 Mei 2021, jika ditemukan adanya masyarakat yang nekat mudik, petugas memastikan akan menindak dan meminta masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing.
"Akan kita tindak. Apabila masih ditemukan, sesuai dengan arahan dari pemerintah akan melaksanakan tindakan yang sesuai dengan apa yang diterapkan dalam aturan tersebut. Ya, kita suruh pulang," pungkasnya.***