Polresta Denpasar Lakukan Penyekatan Mudik di Dua Titik dari 6 - 17 Mei 2021

- 20 April 2021, 15:11 WIB
Satlantas Polresta Denpasar lakukan penyekatan titik mudik lebaran 2021
Satlantas Polresta Denpasar lakukan penyekatan titik mudik lebaran 2021 /Elang raya for ringtimesbali.com/

Bahkan saat Operasi Keselamatan Agung 2021 juga dilakukan imbauan dan sosialisasi.

Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik M 5,4 Guncang Selatan Bali dan NTB

Namun ia memastikan jika sosialisasi saat ini sifatnya masih belum terlalu intens mengingat situasi saat ini.

Larangan mudik sendiri, katanya memang baru diberlakukan pada tanggal 6 sampai 17 Mei sesuai dengan surat edaran dari pemerintah.

Imbauan untuk tidak melaksanakan mudik yang diberikan Satlantas Polresta Denpasar juga sudah dilakukan ke masyarakat.

Mulai tanggal 6-17 Mei 2021, jika ditemukan adanya masyarakat yang nekat mudik, petugas memastikan akan menindak dan meminta masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Akan kita tindak. Apabila masih ditemukan, sesuai dengan arahan dari pemerintah akan melaksanakan tindakan yang sesuai dengan apa yang diterapkan dalam aturan tersebut. Ya, kita suruh pulang," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah