Perpanjang PPKM, Bali Longgarkan Jam Malam Pukul 22.00 WITA

- 10 Maret 2021, 08:45 WIB
Rencana perpanjangan PPKM, Bali longgarkan jam malam pukul 22 WITA.
Rencana perpanjangan PPKM, Bali longgarkan jam malam pukul 22 WITA. /Shira ade indobalinews

Kemudian untuk kegiatan di pusat perbelanjaan/mall beroperasi maksimal hingga pukul 22.00 WITA dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Susun Zona Hijau Wisata, Koster: Pemulihan Pariwisata Bali Merupakan Prioritas

Koster juga melakukan pelonggaran pada up­acara adat, agama, dan sosial budaya yang pada periode sebelumnya ditunda atau ditiadakan, kni diperbolehkan.

Lebih lanjut, ia mengatakan bila upacara tersebut boleh dilakukan namun dengan 50 persen dari kapasitas untuk mengadakan kegiatan tersebut.

Sedangkan untuk perjalanan dalam negeri melalui jalur udara, harus melakukan rapid test antigen paling lama 2x24 jam.

Baca Juga: Begini Gaya Edward saat Mengendus Bahan Peledak di Acara Vaksin Nasional Nusa Dua, Bali

Sementara itu, untuk sektor pendidikan kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara dari serta membatasi karyawan di kantor sebesar 50 persen.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x