Pada PPKM skala mikro ini, setiap desa diwajibkan membangun posko untuk mendampingi Puskesmas menangani pasien Covid-19 yang diisolasi.
"Artinya harus ada posko di desa, posko yang mendampingi Puskesmas, yang mendampingi tim pelacak," sambungnya.
Menurut Alex, latar belakang penerapan PPKM skala mikro ini adalah karena kasus penularan Covid-19 yang masih cukup tinggi.
Baca Juga: Ridho Rhoma Ditangkap Polda Metro Jaya Akibat Narkoba
Alex berharap PPKM skala mikro dapat mengantisipasi penularan kasus Covid-19 hingga ke tingkat komunitas.
"Sehingga mereka yang diisolasi atau dikarantina harus 14 hari memang harus dikurung. Kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi, nah ini yang menjadi masalah, makanya kita harus intervensi sampai ke daerah paling jauh ke rakyat pedesaan. Kita buat program PPKM skala mikro," jelasnya.
Karena jika dilihat dari kasus harian, kasus Covid-19 di Indonesia belum menunjukan penurunan.
Baca Juga: 4 Obat yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Makanan Berikut
Presiden Jokowi juga meminta agar dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro.
Misalnya di tingkat RT dan RW agar efektif menekan laju penyebaran virus corona. (Rian Firmansyah / PRFM News)***