RINGTIMES BALI – Kepala Kepolisian Resot Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K, bersama Forkopimda telah menerima suntikan vaksinasi tahap pertama.
Pemberian vaksinasi tersebut berlangsung pada Jumat, 29 Januari 2021 bertempat di lantai III Rumah Sakit Umum Daerah Negara, Kabupaten Jembrana.
Penyuntikan tersebut dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana.
Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, sebanyak sepuluh pejabat telah menerima vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tahap Kedua Bupati Badung, Giri Prasta: Tidak Ada Perubahan Suhu
Hal itu diantaranya: Kapolres Jembrana, Bupati Jembrana, Wakil Bupati Jembrana, Dandim 1617/Jembrana, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Negara, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jembrana dan Ketua GP Ansor Jembrana.
Dikutip ringtimesbali.com dari media sosial Instagram @polres_jembrana pada Jumat, 29 Januari 2021.
Lihat postingan ini di Instagram
Peserta vaksinasi yang akan menerima suntikan vaksin akan melewati beberapa tahapan mulai dari tahap ke-1 pendaftaran, tahap ke-2 skrening, tahap ke-3 penyuntikan serta tahap yang terakhir, tahap ke-4 observasi.
Baca Juga: Gubernur Koster dan Kapolda Bali Terima Suntikan Vaksin Covid-19 Kedua
Menurut PLT Direktur RSUD Negara dr. Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, pada tahap ini peserta diminta menunggu selama 30 menit di ruang observasi.
Hal itu bertujuan untuk mengetahui efek dari penyuntikan vaksin.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K mengatakan bersyukur bisa mengikuti vaksinasi hari ini. Hal ini menunjukan kesiapan Forkopimda Jembrana dan tenaga kesehatan yang ditunjuk.
“Terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana hari ini sudah melakukan vaksinasi, kami mengimbau kepada masyarakat tidak perlu ragu, saya tegaskan sekali lagi vaksin ini aman dan halal,” ucapnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Suntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Hari ini
Ia juga mengatakan, Polres Jembrana bersama instansi terkait terus berusaha untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S,I,K juga mengatakan bahwa Polres Jembrana bersama instansi terkait terus berupaya memutus mata rantai penyebaran covid – 19 di Kabupaten Jembrana.
“Mari kita sukseskan program vaksinasi covid-19 ini, karena ini merupakan program dan langkah yang dilakukan pemerintah dalam menangani pandemi ini. Mari bersama-sama kita dukung,“ tutup perwira menengah lulusan Akpol tahun 2000.***