Spesialis Jambret Ditangkap di Denpasar, Terungkap Uang Curian untuk Judi Online dan Narkoba

- 29 Januari 2021, 20:11 WIB
Spesialis Jambret Ditangkap di Denpasar, Terungkap Uang Curian untuk Judi Online dan Narkoba
Spesialis Jambret Ditangkap di Denpasar, Terungkap Uang Curian untuk Judi Online dan Narkoba /Polda Bali/

RINGTIMES BALI - Dua orang spesialis jambret di kota Denpasar diketahui bernama I Kadek Agus Sedana Putra (21) dan I Putu Vicky Agusta Wijaya alias Bikul (25). Mereka  ditangkap oleh tim Resmob Polda Bali.

Keduanya terbukti melakukan aksi jambret pada seorang ibu-ibu yang kemudian tertangkap CCTV dan beredar di media sosial. Aksi yang terjadi pada Sabtu, 26 Desember 2020 itu bermula saat korban bernama Ni Wayan Sarioni (38) pada hari itu hendak berangkat ke pasar dari rumahnya di Denpasar sekitar pukul 05.00 WITA.

Mendadak di Jalan WR. Supratman menuju Jalan Gandara, Denpasar, ketika hampir tiba di warung tempatnya bekerja, ada dua orang jambret memepetnya dan merampas dengan paksa tas korban yang diletakkan pada dasboar depan kendaraan.

Baca Juga: Pelaku Jambret WNA Rusia di Mengwi Akhirnya Ditangkap Polisi

Di dalam tas, berisi satu buah handphone merek XIAOMI Redmi Note 7 warna Hitam, satu buah kartu BPJS, satu buah KTP, satu buah kartu SIM, satu buah STNK sepeda motor dan uang senilai Rp900 ribu.

Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta. Korban pun kemudian melaporkannya ke Polda Bali.

Berdasarkan laporan di atas, Tim kemudian mendatangi TKP dan melakukan interograsi terhadap korban dan dari hasil intrograsi diketahui tentang ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan.

Selanjutya berdasarkan hasil penyelidikan dan data informasi yang telah dikumpulkan, kemudian pada Kamis, 28 Januari 2021 sekira pukul 09.27 WITA dilakukan penangkapan terhadap tersangka Kadek Agus Sedana Putra di rumahnya di Jalan Gunung Batu Karu Monang Maning, Denpasar.

Baca Juga: Polisi Tangkap Mucikari yang Jual ABG di Prostitusi Online

salah satu tersangka spesialis jambret di Denpasar
salah satu tersangka spesialis jambret di Denpasar

Selanjutya petugas lanjut menangkap tersangka Putu Vicky Agusta sekira pukul 09.43 WITA di rumahnya di Jalan Gunung Wilis tepatnya belakang terminal Tegal.

"Saat kita interogasi, kedua pelaku telah mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan pada hari Sabtu, tanggal 26 Desember 2020 sekira pukul 05.00 WITA terhadap seseorang di jalan WR supratman menuju jalan Gandapura," ungkap Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, saat rilis di Mapolda Bali, Jumat, 29 Januari 2021.

"Kedua pelaku juga mengakui telah melakukan aksi jambret di beberapa tempat di TKP," tambahnya 

Keduanya mengaku jika hasil kejahatan digunakan untuk judi online dan membeli narkoba.

Baca Juga: Sempat Cium Tangan, Pria Ini Jambret Kalung Nenek 89 Tahun dengan Paksa di Tangerang

Sementara itu, berikut TKP lokasi penjambretan yang dilakukan kedua tersangka  yang kesemuanya dilakukan di tahun 2020 :

- Jalan Bantanta Denpasar barat pada Bulan Oktober 2020

- Jalan Sesetan Pulao Roti Denpasar Selatan pada Bulan Oktober 2020

- Jalan Iman Bonjol Denpasar Pada Bulan Desember 2020

- Jalan Raya Renon Denpasar Timur pada Bulan Desember

- Jalan Tangkuban Perahu Denpasar Barat pada Bulan Desember 2020

- Jalan Pasar Kreneng pada tanggal 31 Desember 2020.***

 

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: polda bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah