RINGTIMES BALI – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, I Gusti Agung Widia Kepakisan beserta dengan jajaran bertemu dengan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) pada, 25 Januari 2021.
Pertemuan keduanya dilakukan di ruang tamu Kantor Wakil Gubernur. Pembahasan dalam pertemuan tersebut yakni membahas mengenai berakhirnya masa kepengurusan KI Provinsi Bali pada masa Bakti periode 2016-2020.
Pertemuan ini juga dilakukan dengan ketat dan tetap melakukan protokol kesehatan. Selain itu, pertemuan yang dilakukan oleh Ketua KI dan Wakil Gubernur Bali dilakukan secara hikmat dan juga tenang.
Baca Juga: Ny Putri Koster Lakukan Diskusi PKK Seluruh Bali, Akan Gelontorkan BKK Senilai 500 Juta
Dilansir dari Ringtimesbali.com pada unggahan Instagram @pemprov_bali pada 25 Januari 2021 memperlihatkan perbincangan keduanya dilakukan di ruang tamu kantor Wakil Gubernur.
View this post on Instagram
Dalam pertemuan yang diselenggarakan di ruang tamu Kantor Wakil Gubernur Bali, I Gusti Agung Widiana menjelaskan mengenai kepengurusan KI Provinsi Bali masa bakti 2016-2020 yang telah berakhir 4 Juni 2020 lalu.
Namun dalam pertemuan ini KI Provinsi Bali, Agung Widiana menjelaskan bahwa berakhirnya masa pakti yang sudah jatuh tempo pada 4 Juni 2020 lalu akan diperpanjang menjadi 6 bulan kedepan sampai tanggal 28 Januari 2021 yang akan datang.
Baca Juga: Polisi Kawal Ketat Pengiriman Vaksin Covid-19 ke Karangasem dan Klungkung
Perpanjangan kepengurusan ini dilakukan karena adanya kendala pemilihan baru dari adanya Covid-19 yang memabatasi kegiatan berskala besar.