Demo Berakhir Ricuh, Anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) Lapor ke Polda Bali

28 Oktober 2020, 18:27 WIB
Demo Berakhir Ricuh, Anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) Lapor ke Polda Bali /Dok LHK

RINGTIMES BALI - Setelah sebelumnya pada Selasa, 27 Oktober 2020 sejumlah massa yang berasal dari Perguruan Sandhi Murti mendatangi kantor DPD RI Provinsi Bali.

Hari ini  28 Oktober2020, demo kembali terjadi.

Kedatangan massa aksi itu guna bertemu dengan anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK.

Baca Juga: Jenis-jenis Asuransi yang Harus Kamu Miliki

Ketua Umum Sandhi Murti, Gusti Ngurah Juniarta mengatakan alasan  mereka menggeruduk Kantor DPD RI Provinsi Bali karena kecewa dengan pernyataan AWK yang dinilai membebaskan anak-anak berhubungan seks asalkan memakai kondom.

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan, pihak Polsek tidak menerima pemberitahuan terkait adanya aksi unjuk rasa.

"Dari awal pihak polsek tidak menerima pemberitahuan maupun izin," kata Karang saat diwawancara wartawan di Kantor DPD RI, Denpasar, Bali.

Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Generasi Millennial Perlu Memiliki Asuransi

Kemudian anggota di lapangan yang tengah memonitor situasi mendengar ada pergerakan sehingga pihaknya melapor ke Kapolresta Denpasar.

"Kapolresta membuat surat perintah pengamanan antisipasi. 

Di awal pihaknya melakukan pengamanan secara humanis saat massa melakukan penyampaian orasi diarahkan sebisa mungkin beberapa perwakilan menghadap AWK.

Baca Juga: 5 Keuntungan Menjalankan Bisnis Online, Salah Satunya Pendapatan yang Tidak Terbatas

"Beliau (AWK) berkenan menerima perwakilan, tapi di lapangan massa terpancing emosi dan beliau hadir di tengah tengah mereka, di luar dugaan terjadi gesekan, namun kita sudah antisipasi supaya tidak menimbulkan korban," jelasnya.

AWK diketahui saat itu berada di tengah tengah massa, dan kepolisian fokus pengamanan baik terhadap AWK maupun pengunjuk rasa, namun demikian menurut pengakuan AWK ada beberapa yang melakukan pemukulan dan nyaris menghajar AWK.

Setelah ricuh dengan massa aksi, AWK akhirnya memerintahkan agar aparat menutup pintu gerbang.

Baca Juga: Digital Marketing, Ilmu yang Wajib Diketahui Pelaku UMKM Agar ‘Naik Kelas’

Aparat akhirnya menutup pintu gerbang Kantor DPD Perwakilan Bali dan massa langsung membubarkan diri.

Kapolsek menyampaikan tidak ada bagian dari pendemo yang diamankan dalam insiden itu.

Pihaknya melakukan upaya persuasif untuk meredam suasana yang sempat memanas.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Segera Dibuka, yang Masuk Daftar Hitam Tidak Bisa Mendaftar, Siapa Saja

"Sementara kita tidak ada amankan, setelah kerumunan ada gesekan, kami tengahi dan mereka membubarkan diri ke rumah masing-masing," ujarnya

AWK menuturkan bahwa massa sudah sempat datang ke Kantor DPD RI Perwakilan Bali sehari sebelumnya saat dirinya mediasi dengan Ketut Ismaya di Tampak Siring

Mereka ini datang ke kantor dan langsung nyelonong, tidak bawa surat, teriak-teriak. Dan saya beritikad baik untuk menerima hari ini jam 12," kata dia, seperti dikutip dari akun instagram @aryawedakarna pada 28 Oktober 2020

Baca Juga: 7 Tanaman Obat Asam Urat Ini Bisa Ditanam d Halaman Rumah, Salah Satunya Jahe Merah

AWK menuturkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan ruang rapat untuk massa tersebut, namun setelah ditunggu sekitar 20 menit tidak ada yang mau ke ruang rapat kantor DPD RI Provinsi Bali.

Tak hanya itu, AWK juga melihat bahwa dalam aksi itu, massa sudah melakukan penghinaan terhadap pribadinya.

AWK menunjukkan sejumlah penganiyaan yang diterimanya seperti pada siku, wajah dan kepala.

Baca Juga: Istana Beri Kabar Mengejutkan Soal UU Cipta Kerja, Ahirnya Buruh Setuju untuk Lakukan Hal Ini

“Di sini (menunjuk sikut) dan di muka saya (menunjuk bagian bawah mata), dan ada yang memukul kepala dua atau tiga orang. Saya mau melaporkan ke Polda dan divisum sekarang. Saya adalah DPD aktif dan membuka pintu untuk dialog. Sayang sekali yang dilakukan di tanah negara, seorang DPD dianiaya,” paparnya, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari video yang diunggah di kanal youtube Buletin Dewata TV pada 28 Oktober 2020.

Saat itu, AWK mengaku berinisiatif untuk menemui massa aksi namun mereka tetap tak mau masuk ke kantor DPD, bahkan pintu gerbang sudah dibuka.

"Bahkan saya sudah bilang sama pak polisi, buka saja pintu gerbang. Aman," tuturnya.

Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, Demonstran Omnibus Law UU Cipta Kerja Ikrarkan 'Sumpah Buruh'

Namun pada saat dirinya menemui massa, AWK merasa mendapatkan penganiayaan berupa lecek pada bagian tangan dan memar pada bagian muka.

"Sebagai bukti ada video. Dan sekarang tindakan saya, saya melaporkan ke Polda," kata dia.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: YouTube Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler