Siswa Tak Dapat Sekolah Mengadu ke Dewan

6 Juli 2020, 09:32 WIB
Sejumlah orang tua siswa mengadu ke anggota DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, Minggu (5/7/2020) /Dewa Putu Darmada/

RINGTIMES BALI- Sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran ini kembali bermasalah. Banyak siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang SMA di kecamatan Melaya, tidak mendapat sekolah negeri.

Karena anaknya tidak mendapat SMA negeri, Minggu (5/7) orang tua siswa tersebut mengadu ke anggota DPRD Jembrana, I Ketut Suastika. Mereka yang datang ada yang dari kelurahan Gilimanuk, .Warnasari, desa Tuwed dan Tukadaya.

Baca Juga: Jangan Jadi Korban Covid-19 Hanya Karena Salah Pakai Masker

Belasan orang tua yang anaknya tidak bisa melanjutkan ke SMA Negeri itu mengadukan yang sama seperti saat keluhan PPDB tahun lalu. Wilayah Gilimanuk yang secara nyata lebih dekat dengan SMA Melaya justru masuk zonasi di Kecamatan Grokgak, Buleleng yang jarak nyatanya jauh.

Ketut Suastika dikonfirmasi Minggu (5/7) mengatakan ketika menggunakan google maps justru wilayah Gilimanuk justru zonasinya masuk di SMA yang ada di Kecamatan Grokgak, Buleleng, “Google tidak tahu kondisi wilayah. Gilimanuk yang jaraknya dekat dengan Melaya malah zonasi kena di Grokgak, bayangkan jarak di kenyataan sangat jauh, melewati kawasan hutan.

Masa anak-anak sekolah harus berangkat subuhi karena perjalanannya jauh, resiko keselamatan dan kedisiplinan anak-anak kita tidak di perhitungkan. Padahal ada sekolah yang dekat” ungkapnya. Selain itu, biaya yang dikeluarkan orang tua juga besar untuk bekal dan transportasi. Apalagi angkutan umum ke jalur tersebut sangat jarang.

Baca Juga: Jro Mangku Meninggal di Kolam Pura Dalem Pemuteran

"Jika dinerikan membawa sepeda motor orang tuanya tidak punya biaya apalagi pada masa oandemi sekarang. Jika mampu membelikan motor, usia anak-belum cukup. Mental mereka juga masih labil dan sangat membahayakan keselamatanya,"ungkapnya.

Selain dari Gilimanuk, ia mengakui beberapa desa juga kini tidak masuk zonasi, seperti Manistutu, Warnasari, Tuwed dam Tukadaya zonasinya kosong.

“Kami juga lagi menerima pengaduan dari banyak warga di wilayah Tuwed ke timur hingga Manistutu yang tidak masuk zonasi sekolah manapun” ujarnya.

Persoalan yang sama ini sebenarnya sudah disampaikan ke provinsi tahun lalu. Beberapa waktu lalu masalah ini juga sudah disampaikan ke DPRD Bali dan Gubernur. “Hak anak-anak untuk bersekolah harus sama tapi ini kok untuk bersekolah saja mereka kesulitan hanya karena aturan zonasi. Ini seharusnya dari dulu dicarikan solusinya sehingga tidak terulang terus seperti ini saja setiap tahun” tandasnya

Orang tua enggan menyekolahkan anaknya yang sudah tidak diterima di sekolah terdekat sehingga mereka terancam putus sekolah karena jika harus ke swasta, jelas butuh biaya lebih. Apalagi situasi sulit saat covid-19 seperti ini.

Baca Juga: Bali Masuki Era New Normal, Berikut Tahapan yang Perlu Anda Ketahui

"Ini baru yang saya terima, belum lagi yang mengadu ke dewan dan pejabat lain” tambahnya.

Karena penyebab persoalan ini adalah jumlah sekolah SMA dan SMK negeri yang tidak sebanding dengan jumlah SMP di Jembrana maka agar masalah ini tidak terus terulang setiap tahun perlu dibangun SMA Negeri baru atau menegerikan SMA swasta di kecamatan yang kekurangan SMA Negeri.

"Kami akan menyampaikannya ke Komisi IV DPRD Provinsi Bali sehingga bisa dievaluasi bersama instansi terkait di Pemprov Bali yang memiliki kewenangan untuk SMA agar ada solusi jangka pendek lebih dahulu atau siswa dapat melanjutkan sekolah," ungkapnya.***

Editor: I Dewa Putu Darmada

Tags

Terkini

Terpopuler