Polda Bali Ringkus Pengedar Narkoba, Sabu Berasal dari Lapas Kerobokan

20 April 2021, 20:43 WIB
Ditpolairud Polda Bali membekuk tersangka narkoba yang menjual barang sabu dari dalam Lapas Kerobokan /elang raya/ringtimesbali.com/

RINGTIMES BALI - Larianda Dominikus Sitanggang (33) dibekuk anggota Polairud Polda Bali saat hendak transaksi narkoba di depan Depo Pembuangan Sampah sementara di Jalan Tukad Punggawa Desa Serangan, Denpasar Selatan pada Jumat 2 April lalu sekira pukul 20.00 WITA. 

Diketahui tersangka merupakan pengedar narkoba jaringan Lapas Kerobokan.

Direktur Polairud Polda Bali, Kombes Pol Tony Ariadi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di sekitar Depo Pembuangan Sampah sementara Desa Serangan.

Baca Juga: BPOM Denpasar Sidak Pedagang Takjil di Dalung, Uji Sampel Makanan di Bulan Ramadhan

Baca Juga: Polresta Denpasar Lakukan Penyekatan Mudik di Dua Titik dari 6 - 17 Mei 2021

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, ungkapnya pada Jumat 2 April lalu sekira pukul 20.00 WITA polisi berhasil meringkus tersangka. 

"Pada saat anggota Sie Intel Air Subditgakkum Dit Polairud Polda Bali melakukan penyelidikan, mihat tersangka ini dengan gelagat yang mencurigakan di seputaran TKP," jelasnya saat  rilis tersangka, Selasa 20 April 2021.

Lanjutnya, kepada tersangka dilakukan pemeriksaan identitas kemudian dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 1,19 gram," imbuhnya.

Baca Juga: 3 Petinggi Manajemen Pelindo III Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Bali

Hasil interogasi, kepada petugas tersangka mengaku barang bukti sebanyak itu didapat dari seorang narapidana yang berada di dalam Lapas Kerobokan bernama Siswanto alias Anto.
Bahkan, barang bukti itu juga diambil dari dalam Lapas Kerobokan.

"Jadi, barang bukti narkoba ini didapat dari dalam Lapas. Ada orang yang kesana ambil di dalam Lapas di Siswanto alias Anto ini, kemudian bawa keluar kasih tersangka ini untuk dijual," terang Tony.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,19 gram netto, satu buah handphone dan satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 2800 FBH.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler