RINGTIMES BALI - Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat dinantikan umat Islam karena merupakan bulan yang suci.
Di bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan berpuasa untuk mendapatkan pahala berkali lipat.
Bulan Ramadhan juga menjadi ladang rejeki bagi para pedagang yang menjual takjil untuk buka puasa.
Biasanya banyak pedagang takjil dadakan yang bermunculan saat bulan puasa, salah satunya di kawasan Dalung Permai Dalung.
Baca Juga: Polresta Denpasar Lakukan Penyekatan Mudik di Dua Titik dari 6 - 17 Mei 2021
Baca Juga: 3 Petinggi Manajemen Pelindo III Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Bali
Hal ini menjadi perhatian pihal Balai Besar POM (BPOM) Denpasar yang kemudian melakukan uji sampel makanan.
BPOM Denpasar menguji sample makanan Takjil dan rumah makan lainnya di kawasan Dalung Permai-Badung.
Petugas BPOM menguji makanan dari belasan pedagang makanan Takjil di kawasan ini, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari postingan yang diunggah akun Instagram @sagra.bali pada 20 April 2021.
Baca Juga: Sasar Toko Vape, Dua Pemuda Asal Badung Diringkus Polisi, Sudah Lakukan Aksi Pencurian di 7 TKP
Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik M 5,4 Guncang Selatan Bali dan NTB
Baca Juga: Sembahyang di Pura Luhur Mekori, Umat Hindu yang Lewati Jalur Tabanan Pupuan Tetap Patuhi Prokes!
Ini dilakukan petugas BPOM untuk menguji penggunaan bahan makanan apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak.
BPOM melakukan tes untuk memastikan tidak ada zat berbahaya dalam makanan tersebut bagi tubuh manusia.
Selain itu, petugas BPOM Denpasar juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak menggunakan bahan penggawet berlebihan dalam makanan yang dijual.***