Ketua Komisi Informasi Bali Temui Wakil Gubernur Bahas Keberlanjutan Kepengurusan

26 Januari 2021, 14:00 WIB
Ketua Komisi Informasi Bali Temui Wakil Gubernur Bahas Keberlanjutan Kepengurusan. /Instagram.com/@pemprov_bali

RINGTIMES BALI – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, I Gusti Agung Widia Kepakisan beserta dengan jajaran bertemu dengan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) pada, 25 Januari 2021.

Pertemuan keduanya dilakukan di ruang tamu Kantor Wakil Gubernur. Pembahasan dalam pertemuan tersebut yakni membahas mengenai berakhirnya masa kepengurusan KI Provinsi Bali pada masa Bakti periode 2016-2020.

Pertemuan ini juga dilakukan dengan ketat dan tetap melakukan protokol kesehatan. Selain itu, pertemuan yang dilakukan oleh Ketua KI dan Wakil Gubernur Bali dilakukan secara hikmat dan juga tenang.

Baca Juga: Ny Putri Koster Lakukan Diskusi PKK Seluruh Bali, Akan Gelontorkan BKK Senilai 500 Juta

Dilansir dari Ringtimesbali.com pada unggahan Instagram @pemprov_bali pada 25 Januari 2021 memperlihatkan perbincangan keduanya dilakukan di ruang tamu kantor Wakil Gubernur.

Dalam pertemuan yang diselenggarakan di ruang tamu Kantor Wakil Gubernur Bali, I Gusti Agung Widiana menjelaskan mengenai kepengurusan KI Provinsi Bali masa bakti 2016-2020 yang telah berakhir 4 Juni 2020 lalu.

Namun dalam pertemuan ini KI Provinsi Bali, Agung Widiana menjelaskan bahwa berakhirnya masa pakti yang sudah jatuh tempo pada 4 Juni 2020 lalu akan diperpanjang menjadi 6 bulan kedepan sampai tanggal 28 Januari 2021 yang akan datang.

Baca Juga: Polisi Kawal Ketat Pengiriman Vaksin Covid-19 ke Karangasem dan Klungkung

Perpanjangan kepengurusan ini dilakukan karena adanya kendala pemilihan baru dari adanya Covid-19 yang memabatasi kegiatan berskala besar.

Bahkan dari penghambatkan suatu pergerakan tersebut, I Gusti Agung Widiana Kepakisan selaku Ketua Komisi Informasi (KI) berserta dengan anggotanya telah melaksanakan sejumlah program dengan upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Dalam pertemuan penting tersebut, Ketua KI juga menjelaskan mengenai Monev atau Lembaga Publik yang mendapatkan suatu predikat informatif.

Baca Juga: Pergi dari Rumah Sejak Sabtu, I Nyoman Loting hingga Kini Belum Kembali

Bahwa dari 800 lembaga publik yang telah di monev, 90 diantaranya mendapatkan predikat informatif.

Mengenai kejelasan yang sudah dijelaskan Panjang lebar oleh Widiana Pakisan, Cok Ace atau yang memiliki nama lengkap Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati juga menyampaikan gagasannya.

Cok Ace yang didampingi oleh Ida Bagus Ketut Agung Ludra selaku Kabid Informasi dan Kominikasi Publik (Kominfos) Bali, dimana Cok Ace menyampailan bahwa tunggakan pekerjaan dalam sebuah kepengurusan adalah suatu yang wajar.

Baca Juga: Update Covid-19 di Bali, Positif 23.950 Orang, Meninggal Harian 10 Orang

Bisa jadi karena force majeure atau dengan alasan lain. Dalam pernyataan yang dilontarkan Cok Ace tersebut, semata-mata ingin memberitahukan bagaimana menjalankan misi pada Komisi yang baru.

Bahkan dalam pertemuan tersebut, Cok Ace sempat mengucapkan terimakasih kepada jajaran KI Provinsi Bali masa bakti 2016-2020 karena telah melakukan suatu misi dengan baik.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pemprov Bali

Tags

Terkini

Terpopuler