VPN Meroket Setelah RUU Keamanan Tiongkok Ancam Kebebasan Hong Kong

- 29 Mei 2020, 21:17 WIB
ILUSTRASI layanan internet.*
ILUSTRASI layanan internet.* /Pixabay/

Baca Juga: Memprihatinkan Data Penjualan Segmen Low MPV, Termasuk Toyota Avanza

Perusahaan asing dan domestik sama-sama menggunakan VPN untuk melewati batasan agar bisa berkomunikasi lebih mudah dengan mitra di luar negeri.

Hong Kong saat itu masih menikmati akses tanpa batas ke web asing yang mendukung daya tarik kota untuk perusahaan asing dan melakukan bisnis.

Tetapi undang-undang keamanan nasional baru dari pemerintah Beijing dapat mengancam gangguan kebebasan berinternet.

Baca Juga: Rizal Ramli Bicara Terang-terangan Soal Pemecatannya Sebagai Menteri

Pengunjuk rasa seperti Lee mengatakan kepada Fortune, dia mengunduh VPN bukan karena pemerintah Bejing akan segera membatasi internet, tetapi karena dia sangat takut Partai Komunis Tiongkok akan mendapatkan informasi pribadinya. (Pewarta: Julkifli Sinuhaji)

 


 

Halaman:

Editor: Moh. Husen

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x