VPN Meroket Setelah RUU Keamanan Tiongkok Ancam Kebebasan Hong Kong

- 29 Mei 2020, 21:17 WIB
ILUSTRASI layanan internet.*
ILUSTRASI layanan internet.* /Pixabay/

Permintaan VPN juga meroket seperti dilaporkan oleh penyedia NordVPN yang menyebut permintaan untuk layanannya meningkat 120 kali lipat.

Sementara VPN Surfhark mengatakan pihaknya banyak menjual layanannya setelah satu jam munculnya pengumuman undang-undang baru.

Baca Juga: Pasar Tradisional Ditutup 14 Hari Serta Pedagang Positif Covid-19

Penyedia lain seperti ProtonVPN dan Atlas VPN juga melaporkan lonjakan lalu lintas dan pendaftaran dari pengguna Hong Kong.

Undang-undang keamanan nasional tidak secara khusus membahas kebebasan online.

Pejabat Tiongkok mengatakan pemerintahnya bertekad untuk menegakkan preseden 'satu negara, dua sistem' yang memberi Hong Kong kemerdekaan relatif dari Beijing.

Baca Juga: 4 Perubahan Penting di Sektor Industri Otomatif Saat New Normal

Pada Selasa, 26 Mei 2020, kepala eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan saat konferensi pers bahwa orang-orang di Hong Kong memiliki kebebasan untuk mengatakan apa pun yang mereka inginkan 'untuk saat ini'.

Di daratan Tiongkokinternet adalah salah satu cara Beijing membatasi informasi dan menghilangkan perbedaan pendapat.

Great Firewall of China telah memblokir situs web asing seperti Facebook dan The New York Times serta menyensor berita domestik dan platform media sosial.

Halaman:

Editor: Moh. Husen

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x