Pasar Tradisional Ditutup 14 Hari Serta Pedagang Positif Covid-19

- 29 Mei 2020, 17:07 WIB
Penyegelan tempat usaha di kawasan pasar Serpong terkait penerapan PSBB oleh Satpol PP Kota Tangsel, Selasa 13 Mei 2020.
Penyegelan tempat usaha di kawasan pasar Serpong terkait penerapan PSBB oleh Satpol PP Kota Tangsel, Selasa 13 Mei 2020. /- Foto: instagram @satlinmas.tangsel

RINGTIMES BALI - Salah satu pasar tradisional terbesar di daerah Cirebon diputuskan ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Selain itu, seluruh area sekitar pasar induk itu juga akan dikarantina selama dua minggu ke depan.

Jumat 29 Mei 2020 penutupan pasar tersebut dilakukan serta seluruh kegiatan pasar dilarang. Berbarengan dengan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Jawa Barat termasuk Cirebon.

Adapun mekanisme keputusan penutupan Pasar Sumber ini melalui rapat koordinasi yang dipimpin Bupati H Imron Rosyadi. Seluruh anggota Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 sepakat dengan putusan tersebut dan mulai menutup Jumat (hari ini/29/5/2020).

Baca Juga: Wabup Badung Sangat Berharap BST Untuk Penuhi Kebutuhan Pokok

Artikel ini sebelumnya telah tayang di www.pikiran-rakyat.com dengan judul Usai Kontak dengan Saudara dari Bandung, Pedagang Positif Covid-19 dan Pasar Ditutup 14 Hari

"Kita sepakat menutup kegiatan Pasar Sumber sampai empat belas hari ke depan terhitung mulai Jumat," tutur Bupati Imron.

Selain itu, aparat gabungan berencana melakukan karantina parsial untuk seluruh areal di sekitar Pasar Sumber. Jalan raya menuju pasar akan ditutup dengan pengawasan ketat.

"Ini gerak cepat. Hari ini petugas langsung sosialisasi ke seluruh pedagang untuk rencana penutupan. Jalan juga ditutup, arus lalu lintas yang melewati pasar dialihkan," tutur Imron.

Baca Juga: 4 Perubahan Penting di Sektor Industri Otomatif Saat New Normal

Selama penutupan, petugas akan melakukan penyemprotan desinfektan di kawasan tersebut. Gugus tugas juga akan melakukan test swab massal ulang untuk seratus pedagang.

Halaman:

Editor: Moh. Husen

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x