8 Hal yang Membatalkan Puasa, Bukan Hanya Makan dan Minum Saja

- 13 Maret 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi puasa
Ilustrasi puasa /Pixabay/mohamed_hassan

RINGTIMES BALI - Artikel ini akan membahas hal yang membatalkan puasa, ternyata bukan hanya makan dan minum saja. 

Puasa adalah salah satu ibadah umat muslim, puasa di bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi umat beragama Islam.

Namun, terdapat hal yang membatalkan puasa dan perlu diperhatikan karena jika sampai melanggar ibadah puasa akan batal. 

Baca Juga: Puasa Bantu Kurangi Kejadian Penyakit GERD dan Maag? Berikut Penjelasannya

Berikut ini adalah hal-hal yang dapat membatalkan puasa dilansir dari kanal Youtube Wahyu Tin Tisna. 

Hal yang Membatalkan Puasa

Masuknya objek ke tubuh

Hal yang dapat membatalkan puasa pertama adalah masuknya benda atau objek melalui lubang-lubang terbuka seperti mulut dan hidung dengan sengaja.

Memasukan benda ke tubuh seperti makan dan minum baik itu obat-obatan atau benda lainnya.

Namun jika terjadi tanpa sengaja, puasa dapat diteruskan.

“Jika lupa sehingga makan dan minum, hendaklah menyempurnakan puasanya. Karena sesungguhnya Allah SWT yang memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Muntah dengan sengaja

Muntah secara sengaja akan membatalkan puasa, tetapi jika tidak disengaja, puasa tetap dapat diteruskan.

Sesuai dengan hadis yang menyatakan bahwa orang yang terpaksa muntah tidak perlu mengqadha puasanya, sementara yang muntah dengan sengaja harus mengqadha puasanya.

Baca Juga: Tes IQ dan Asah Otak: Temukan Peserta yang Curang dalam Perlombaan Ini dalam Waktu 5 Detik!

 

Berjimak

Melakukan hubungan seksual atau berjimak dengan sengaja akan membatalkan puasa. 

Seperti yang dijelaskan oleh Ibnul Qayyim dalam kitabnya (Zaadul Ma’ad 2/66): “Al-Qur’an menujukkan bahwa Jima’ membatalkan puasa seperti halnya makan dan minum.”

 

Keluarnya mani

Keluar air mani karena kontak kulit antara laki-laki dan perempuan, bahkan tanpa berjimak, diharamkan jika disengaja.

 

Haid

Hadi adalah keluarnya darah dari kemaluan perempuan setelah mencapai usia minimal 9 tahun, yang umumnya berlangsung selama satu minggu dengan batas maksimal 15 hari.

 

Nifas

Nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan.

Batasan minimal darah nifas adalah setetes dalam waktu singkat.

Wanita yang mengalami nifas tidak boleh melakukan sholat dan puasa. Masa nifas berlangsung biasanya selama 40 hari, dengan batas maksimal 60 hari.

Baca Juga: 4 Tips Cegah Asam Lambung Kambuh saat Jalankan Ibadah Puasa

 

Kehilangan akal seperti orang gila

Artinya adalah orang yang tidak bisa membedakan halal dan haram, atau yang mabuk dan pingsan, dapat membatalkan puasa. 

 

Murtad

Murtad adalah keluar dari agama Islam, juga membatalkan puasa jika terjadi saat puasa, seperti dengan mengingkari keberadaan Allah SWT.

Demikian adalah hal yang membatalkan puasa. ***

 
 

 

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah