Masih Punya Utang Puasa Ramadhan? Simak Panduan Puasa Qadha Berikut

- 9 Maret 2023, 16:15 WIB
Ilustrasi Panduan Qadha Puasa Ramadhan Berikut
Ilustrasi Panduan Qadha Puasa Ramadhan Berikut /Pixabay/Mohamed Hassan/

RINGTIMES BALI - Setiap muslim diharuskan mengganti atau meng-qadha utang puasa Ramadhan sebelum bulan suci kembali tiba.

Beberapa orang mungkin mengalami kendala saat menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan lalu. Oleh karena itu, mereka wajib mengganti puasanya di bulan-bulan lain.

Lantas bagaimana ketentuan dan panduan mengganti utang puasa? Berikut penjelasannya.

Ada beberapa hal yang menyebabkan seorang muslim memiliki utang puasa Ramadhan, misalnya sakit, menstruasi, hamil, menyusui, bepergian jauh (musafir), atau kondisi tertentu lainnya.

Baca Juga: Resep Strawberry Cheese untuk Ide Jualan Bulan Puasa, Mudah dan Dijamin Laris Manis

Umat Islam yang memiliki utang puasa wajib menggantinya dengan berpuasa di bulan lain atau membayarnya dengan fidyah.

Tak semua orang biaa membayar fidyah. Oleh sebab itu, apabila Anda mampu berpuasa maka Anda wajib mengganti utangnya dengan berpuasa pula.

Membayar utang puasa bisa dilakukan di bulan apa pun sebelum Ramadhan berikutnya tiba.

Dikutip dari laman resmi Kemenag Kepri, utang puasa harus dibayar atau di-qadha sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Ngopi di Denpasar, Cocok untuk Nongkrong dan Mengerjakan Tugas

Ketentuan membayar utang puasa Ramadhan dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya:

"(Yaitu) Dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan orang miskin."

"Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Baca Juga: Resep Cara Membuat Nasi Kulit Sambal Gledek, Makanan Khas Jawa Tengah

Seorang muslim yang sudah mukallaf atau baligh, berakal, tidak gila, dan mampu untuk berpuasa, memiliki kewajiban untuk menjalaninya selama bulan Ramadhan.

Selain itu, kaum muslimin pun diwajibkan menjaga puasanya dari perkara yang dapat membatalkannya, misalnya makan, minum, dan melakukan hubungan suami istri.

Adapun kriteria muslim yang wajib untuk meng-qadha atau mengganti puasanya, yaitu: 

Baca Juga: Kebutuhan Pokok Alami Lonjakan Harga, Pedagang Sembako di Pasar Semarapura, Klungkung Meringis

1. Musafir atau orang yang membatalkan puasa karena bepergian

2. Orang sakit, yang dikhawatirkan sakitnya akan bertambah parah jika berpuasa

3. Wanita haid dan nifas

4. Muntah yang disengaja

5. Makan dan minum yang disengaja.

Baca Juga: Xiaojun WayV dan Hyungseop TEMPEST Dikonfirmasi Jadi MC Baru The Show, Siap Temani Yeosang ATEEZ

Tata Cara Meng-qadha Puasa

Dikutip RINGTIMES BALI dari laman Bincang Syariah, tata cara puasa qadha sebenarnya sama dengan puasa pada umumnya, yang membedakannya hanyalah niat dan teknis pelaksanaannya.

Berikut ini niat puasa qadha.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانِ لِلهِ تَعَالىَ

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadâi fardli ramadhâna lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat puasa pada hari esok, untuk mengganti fardhu Ramadhan karena Allah ta’ala.”

Baca Juga: Resep Membuat Sambal Terong Hanya dengan Tiga Bahan, Dijamin Nagih 

Menurut sebagian ulama, niat dalam puasa qadha sama dengan niat puasa Ramadhan yang harus diucapkan pada malam hari.

Jika tidak, maka puasanya tidak sah dan tidak menjadi puasa qadha.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Sulaiman al-Bujairami dalam kitabnya.

Baca Juga: Cara Qadha Puasa Wajib Ramadhan yang Lupa Jumlah Utang Puasanya Berdasarkan Keterangan Ulama

وَيُشْتَرَطُ لِفَرْضِ الصَّوْمِ مِنْ رَمَضَانَ أَوْ غَيْرِهِ كَقَضَاءٍ أَوْ نَذْرِ التَّبْيِيتُ وَهُوَ إيقَاعُ النِّيَّةِ لَيْلًا لِقَوْلِهِ: مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ النِّيَّةَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

Artinya : “Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib, seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, puasa nadzar, dan lainnya. Syarat ini berdasarkan hadits Rasulullah, ‘Siapa yang tidak mengucapkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya’.”

Demikian panduan melakukan puasa qadha disertai dengan ketentuan yang ada dalam Al-qur’an.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Bincang Syariah Kemenag Kepri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x