Jelang Akhir BRI Liga 1, PT Liga Indonesia Baru: Mohon Ijin Tanding di Bali

- 29 Maret 2022, 09:36 WIB
Jelang Kompetisi BRI Liga 1, PT Liga Indonesia Baru ajukan permohonan untuk gelar pertandingan di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar Bali.
Jelang Kompetisi BRI Liga 1, PT Liga Indonesia Baru ajukan permohonan untuk gelar pertandingan di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar Bali. /Twitter.com/@Liga1Match

RINGTIMES BALI – Jelang akhir pekan ke 34 yang juga merupakan penutupan kompetisi BRI Liga 1 2021/2022, PT Liga Indonesia Baru ajukan ijin kepada 17 klub peserta BRI Liga 1.

Dilansir dari akun Twitter @GIBOLofficial pada 28 Maret 2022, yang mengunggah surat permohonan ijin dari PT. LIB kepada 17 klub peserta BRI Liga 1 untuk menggelar pertandingan di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar Bali.

Permohonan tersebut berkaitan dengan diadakannya pertandingan akhir bagi BRI Liga 1 yang ditutup dengan kompetisi antara Bali United vs Persik Kediri.

Baca Juga: Pertarungan 3 Tim Menjauhi Zona Degradasi Liga 1 Indonesia

Seperti yang disebutkan dalam surat permohonan tersebut bahwa BRI Liga 1 2021/2022 akan berakhir pada 31 Maret 2022 dengan kompetisi penutup dari Bali United vs Persik Kediri.

  1. Liga Indonesia Baru mengajukan permohonan ijin dengan berbagai pertimbangan, antara lain:
  2. Bahwa pertandingan tersebut tidak akan mempengaruhi posisi klasemen dari Bali United FC meskipun harus bermain di ‘kandang sendiri’.
  3. Pertandingan antara Bali United FC dengan Persik Kediri tanpa kehadiran penonton secara langsung di stadion.

Hal ini selaras dengan unggahan dari akun twitter Bali United Fans @Northsideboys12 yang menyebutkan bahwa, penonton siap untuk kosongkan tribun.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dapat Dukungan IsDB Jelang KTT G20 Bali, Sri Mulyani: Kami Punya Prioritas yang Sama

“Secara garis besarnya, kami mengajak seluruh Bali United Fans untuk tidak mendekati venue pertandingan, apalagi memenuhi stadion. Respect terhadap supporter lebih penting dari segalanya,” begitu unggahnya.

Alasan ketiga menurut PT. LIB yang disampaikan dalam surat permohonan tersebut adalah untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas di Bali dan sekitar Kota Denpasar.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x