Penerapan Kurikulum Merdeka untuk Pembelajaran Anak saat di Rumah Bersama Orang Tua

10 Maret 2023, 20:13 WIB
Ilustrasi. Kemendikbud melalui laman resminya menyampaikan tujuannya menerapkan Kurikulum Merdeka pada pembelajaran anak. /Freepik/pch.vector

RINGTIMES BALI – Kurikulum Merdeka dibentuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) agar guru dan siswa dapat leluasa melaksanakan proses belajar mengajar.

Kurikulum Merdeka dirancang khusus supaya pembelajaran dapat lebih fleksibel dan tidak membebani guru untuk mengikuti kurikulum secara kaku.

Dalam Kurikulum Merdeka, siswa diarahkan untuk mengembangkan soft skill serta memiliki karakter melalui proyek pengembangan Profil Pelajar Pancasila.

Guru memiliki kebebasan penuh untuk mengatur proses pembelajaran, materi, serta metode dan sarana yang akan digunakan saat di kelas.

Baca Juga: Timor Belajar Minta Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Dibatalkan: Kembalikan ke Waktu Semula

Selain itu, guru diarahkan untuk fokus kepada materi esensial yang terdapat pada capaian pembelajaran yang telah dibuat oleh Kemdikbud.

Cara Orangtua Menerapkan Pembelajaran Sesuai Kurikulum Merdeka di Rumah

Hal pertama yang perlu dipahami sebagai orang tua yaitu, Kurikulum Merdeka menerapkan pendidikan sesuai tingkat kemampuan masing-masing anak.

Oleh karenanya, pembelajaran yang diterapkan harus memahami model berdiferensiasi agar dapat menyesuaikan kebutuhan dan kesiapan anak yang berbeda-beda.

Baca Juga: Tanggapi WNA Berulah, Luhut: Turis Nakal Tidak Kami Perlukan di Bali

Banyak orangtua yang kesulitan dan mengeluh saat pendidikan mengganti sistem dalam satu dua dekade terakhir, terutama bagi orangtua yang memiliki banyak anak.

Namun, dengan hadirnya panduan belajar model baru ini, anak hanya perlu mengikuti pembelajaran dengan memperhatikan materi esensi serta pengembangan keterampilan.

Orangtua dapat menanyakan pada guru tentang capaian dan tujuan pembelajaran dalam setiap mata pelajaran, sehingga dapat memahami alurnya.

Kemdikbud sendiri telah memberikan panduan lengkap mengenai profil pelajar pancasila dan rahmatan lil alamin bagi mata pelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam).

Baca Juga: Tes IQ Asah Otak: Bisakah Anda Menemukan Kesalahan dalam Gambar Wanita Bermakeup Ini, dan Dimana Letaknya?

Orangtua dapat mengunduhnya secara gratis melalui situs kemdikbud untuk membantu guru memberikan pembelajaran yang baik dan tercapainya tujuan pembelajaran.

Fase Perkembangan Peserta Didik Tidak Berdasarkan Jenjang Kelas

Dalam Kurikulum Merdeka, siswa tidak lagi dibedakan sesuai jenjang kelas, melainkan fase usia yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan.

Terdapat enam fase perkembangan yang memiliki capaian pembelajaran masing-masing. Fase pertama adalah siswa SD kelas 1 dan 2 dengan usia 6-8 tahun.

Sementara fase B adalah anak SD kelas 3-4 dengan usia kurang atau lebih dari 9-10 tahun. Fase C yaitu anak kelas 5-6 yang berusia -/+ 11-12 tahun.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 49 Telah Dibuka, Berikut Cara Daftar serta Tips Lolos Seleksinya

Kemudian ada fase D yang terdiri dari siswa SMP kelas 1-3, memiliki usia 13-15 tahun. Fase E, siswa SMA kelas 10 berusia 16-17 tahun.

Terakhir ada fase F, untuk siswa-siswi SMA kelas 11-12 yang usianya 17 hingga 23 tahun.***

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler