Sebanyak 14 Orang Positif Covid-19 di Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 8

- 17 Juni 2022, 18:40 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. /Dok. Humas Pemkot Denpasar
 
RINGTIMES BALI - Kasus positif Covid-19 di Denpasar kembali terjadi peningkatan. 
 
Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Denpasar pada Jumat 17 Juni 2022 kasus meninggal dunia kembali dinyatakan nihil.
 
Kondisi tersebut dibarengi dengan kasus sembuh yang bertambah 8 orang. Akan tetapi kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar melejit signifikan sebanyak 14 orang. 
 
Secara komulatif kasus positif Covid-19 di Denpasar kini tercatat 51.837 kasus, angka kesembuhan Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.676 orang (97,76 persen).
 
 
meninggal dunia sebanyak 1.106 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 55 orang (0,11 persen).
 
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar masih terkendali.
 
Meski begitu tetap masih ditemukan kasus penularan baru. Maka diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.
 
"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat," ujar Dewa Rai dikutip dari rilis Pemkot Denpasar.
 
 
Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.
 
Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali.
 
Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.
 
Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat.
 
 
Adapun vaksinasi menyasar anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas.
 
Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.***
 
 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pemkot Denpasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x