Presiden Jokowi Sampaikan 6 Arahan Terkait Pemilu 2024  

31 Mei 2022, 09:48 WIB
Jokowi sampaikan enam arahan tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada KPU. /YouTube Sekretariat Presiden

RINGTIMES BALI – Presiden Jokowi menyampaikan enam arahan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 ketika bertemu dengan KPU di Istana Merdeka pada Senin, 30 Mei 2022.

Usai pertemuan dengan Presiden Jokowi, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan ada enam arahan, yaitu yang pertama Presiden merupakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana yang telah terjadwal pada Rabu, 14 Februari 2024 untuk pemungutan suara.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan tepat waktu reguler 5 tahun.

Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Sayangkan 100 CPNS Lulus Seleksi Undur Diri Karena Gaji Kecil

Kedua, presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan untuk mendukung sepenuhnya pada KPU.

Adapun para menteri tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Semuanya akan ditugaskan oleh presiden Joko Widodo untuk memberikan dukungan penuh pada KPU terutama dukungan anggaran dan personel serta logistik pemilu.

Baca Juga: BKKBN Luncurkan Program Bapak Asuh Stunting Pada Anak Lewat Makanan Sehat oleh TPK

Ketiga, presiden berpesan kepada seluruh jajaran KPU hingga segenap penyelenggaran pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu.

Adapun beberapa indikator kualitas pemilu yaitu meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola pemilu di lingkungan KPU.

Keempat, presiden mengingatkan KPU agar berhati-hati dalam menjalankan tugas sebab penyelenggaraan pemilu itu politis.

Baca Juga: Anggota MPR Mangku Pastika Ajak Pemuda Bali Waspadai Politik Identitas Jelang Pemilu 2024  

Jangan sampai ada aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali, seperti topik pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, pemungutan suara hingga rekapitulasi, dan penetapan hasil pemilu secara nasional.

Kelima, terkait kampanye, presiden dan KPU berpendapat agar kampanye diusahakan dipersingkat agar efisien dan tidak memicu konflik di masyarakat dengan durasi 90 hari.

“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi pada pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” ucapnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Wamenkumham: Penghinaan Presiden dan Wapres Menjadi Delik Aduan dalam RUU KUHP  

Terakhir, presiden akan mengerahkan seluruh aparat negara untuk mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik hingga sampai ke TPS, terutama logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Presiden juga berharap agar logistik pada pemilu adalah produk dari dalam negeri agar pemilu yang sering disebut dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat terasa nyata untuk menggairahkan situasi perekonomian di Indonesia.

KPU juga melaporkan beragam perkembangan persiapan Pemilu 2024 dalam kesempatan tersebut, diantaranya anggaran pemilu, fasilitas sarana prasarana, dan hubungan untuk personel penyelenggara pemilu.

Baca Juga: KPK Setor Rp5,5 Miliar dari Hasil Denda dan Lelang Barang Terpidana Korupsi ke Kas Negara

Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mendampingi Presiden Joko Widodo dalam pertemuan bersama KPU tersebut.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler