DPR RI Tegaskan Konten Televisi agar Sesuai Peraturan UU Penyiaran

23 Mei 2022, 08:38 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid tegaskan agar konten televisi Indonesia sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. /Instagram.com/@meutya_hafid

RINGTIMES BALI – Ketua Komisi I DPR RI yaitu Meutya Hafid menegaskan agar konten televisi harus memperhatikan rambu-rambu penyiaran yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Meutya Hafid menyampaikan tujuan siaran televisi sesuai UU Penyiaran untuk memperkuat jati diri bangsa, membentuk karakter bangsa yang beriman, mencerdaskan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dalam rangka membangun masyarakat Indonesia yang mandiri, sejahtera, dan memajukan siaran.

Dikutip dari Antara, Meutya dalam jumpa pers setelah menghadiri pembukaan Konferensi Penyiaran Indonesia yang digelar KPI Pusat di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berharap agar siaran tv mengacu pada apa yang termuat dalam UU Penyiaran tersebut.

Baca Juga: Menkominfo Ajak Masyarakat Indonesia Bangkit dari Pandemi Covid-19

Ia mengatakan ke depan dengan regulasi siaran TV digital, maka makin bertumbuh juga siaran tv digital sehingga pihaknya berharap agar KPI yang berperan mengontrol siaran tv untuk semakin banyak melibatkan perguruan tinggi dalam mengamati dan mengontrol siaran televisi.

“Kerja sama literasi masyarakat antara KPI dengan perguruan tinggi sangat diharapkan dalam upaya melahirkan konten-konten televisi berkualitas dan mengisi ruang-ruang internet dengan konten yang baik dan membangun,” ucapnya pada Minggu, 22 Mei 2022.

Menurutnya, KPI perlu melakukan sejumlah upaya perbaikan siaran berdasarkan riset yang dilakukan oleh perguruan tinggi.

Baca Juga: Erick Thohir Dorong Pemanfaatan Digitalisasi di Sektor Pendidikan  

Meutya juga mengajak para rektor di seluruh Indonesia untuk peduli dan terlibat pada kualitas konten televisi melalui riset dan diseminasi kepada masyarakat, sebagai usaha membangun literasi masyarakat kepada kualitas konten tv, ruang internet, dan media sosial.

“Saya respect kepada Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang gaul dan asyik, yang dapat merangkul banyak elemen masyarakat untuk membangun literasi bermedia. Hal ini perlu ditularkan kepada rektor-rektor lainnya,” katanya.

Di sisi lain, Tariq Yasid selaku Ketua Panitia mengatakan konferensi yang digelar pada 22 hingga 24 Mei 2022 dan didukung KPID DIY tersebut mengambil tema ‘Mewujudkan Media Komunikasi dan Penyiaran yang Berbasis Etika, Moral, dan Kemanusiaan Menuju Peradaban Baru’.

Baca Juga: Menteri Koperasi Teten Masduki Nyatakan UMKM Butuh Strategi Baru Usai Peralihan Pandemi ke Endemi

“Konferensi Penyiaran Indonesia ini digelar untuk menyokong era penyiaran digital dan dalam rangka membangun etika penyiaran yang baik, guna mewujudkan masyarakat yang lebih beradab,” tutupnya.***

Editor: Rian Ade Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler