DLHK Denpasar Terjunkan 1000 Petugas, Bersihkan Sampah Usai Pengarakan Ogoh-ogoh

- 13 Maret 2024, 17:30 WIB
Tenaga Kebersihan DLHK Kota Denpasar saat bertugas usai Pengarakan Ogoh-ogoh Malam Pangerupukan serangkaian Nyepi Caka 1946 di Kota Denpasar, Senin (11/3) dini hari
Tenaga Kebersihan DLHK Kota Denpasar saat bertugas usai Pengarakan Ogoh-ogoh Malam Pangerupukan serangkaian Nyepi Caka 1946 di Kota Denpasar, Senin (11/3) dini hari /Dok. Humas Denpasar/

Baca Juga: Bupati Sanjaya Buka Parade Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan

“Kami turut mengajak masyarakat untuk andil dalam menjaga kebersihan dengan memilah sampah dan membuang sampah sesuai dengan jam yang ditentukan oleh swakelola sampah, sehingga sampah tidak menumpuk di pinggir jalan, dan kerjasama ini sangat penting menuju Kota Denpasar yang bersih dan asri,” terangnya.

Gustra juga menghimbau pada masyarakat kedepannya untuk menjaga kebersihan Kota Denpasar. Terlebih lagi telah ada Perwali tentang tata cara pengelolaan sampah yaitu Peraturan Walikota No 11 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah di Kota Denpasar yang Berbasis Lingkungan. 

Dikatakan dalam Perwali itu masyarakat Kota Denpasar dilarang menaruh sampah di depan rumah, telajakan, pinggir jalan dan di atas trotoar.***

Baca Juga: Sekda Adi Arnawa Ikut Tradisi Siat Yeh di Banjar Teba Desa Adat Jimbaran

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x