Pihaknya mengajak masyarakat untuk aktif melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau Call Center 123 apabila menemukan potensi-potensi bahaya seperti pemasangan penjor yang membahayakan ataupun terlihat menyentuh jaringan listrik PLN.
"Kami terbuka terhadap informasi dari masyarakat, jika menemukan potensi bahaya di dekat jaringan listrik PLN. Segera laporkan melalui PLN Mobile atau hubungi call center 123, petugas kami siap 24 jam," tutupnya.***