Kepengurusan DAG Indonesia Resmi Dikukuhkan

- 26 Februari 2024, 21:28 WIB
Kepengurusan DPP Duta Agung Generasi (DAG) Indonesia periode 2024-2029, resmi dikukuhkan pada Sabtu (24/02/2024), di Wantilan Timur Taman Pujaan Bangsa Margarana, Kabupaten Tabanan. ~
Kepengurusan DPP Duta Agung Generasi (DAG) Indonesia periode 2024-2029, resmi dikukuhkan pada Sabtu (24/02/2024), di Wantilan Timur Taman Pujaan Bangsa Margarana, Kabupaten Tabanan. ~ /Ringtimes Bali/Pikiran Rakyat Media Network/Dre

RINGTIMES BALI- Organisasi masyarakat yang bergerak di bidang sosial, yakni DPP Duta Agung Generasi (DAG) Indonesia resmi melantik kepengurusan masa bakti 2024-2029 di Wantilan Timur Taman Pujaan Bangsa Margarana, Kabupaten Tabanan, pada Sabtu (24/02/2024).

Selain pelantikan kepengurusan, dalam kegiatan yang dihadiri oleh pejabat daerah serta sejumlah organisasi masyarakat di Bali ini, diadakan tabur bunga sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan kemerdekaan yang telah gugur.

Ketua DPP DAG Indonesia, Aryana Tan, menjelaskan, pihaknya menggelar acara pengukuhan di Taman Pujaan Bangsa Margarana bertujuan memberi kekuatan kepada pengurus baru supaya memiliki pondasi sosial kebangsaaan yang kokoh.

"Karena ditempat yang penuh bersejarah dan bermakna ini, kami harap organisasi sosial kebangsaan dan kemasyarakatan DAG menjadi kuat. Agar pondasi sosial kebangsaan bisa tetap kokoh dalam pelayanan kita bersama demi bangsa Indonesia," tutur Aryana Tan.

Dirinya pun juga menekankan kedepannya, DAG bisa menjadi wadah kegiatan sosial yang berpendirian teguh serta dapat menolong masyarakat yang membutuhkan.

Pengurus DPP DAG Indonesia. ~
Pengurus DPP DAG Indonesia. ~

Baca Juga: Jelang Galungan, Disperpa Badung Pastikan 1.531 Ekor Babi Layak Konsumsi

Sementara itu, Plt. Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Made Artanegara, menghimbau agar ormas DAG turut serta menjaga keharmonisan masyarakat di Pulau Dewata.

"Selain juga ikut mengantisipasi gerakan intoleransi dan radikalisme, menjaga selalu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Artanegara dalam sambutannya mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, yang berhalangan hadir.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x