Polda Bali Dalami Laporan Ujaran Kebencian Arya Wedakarna, Segera Panggil Saksi-saksi

- 6 Januari 2024, 14:30 WIB
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., di ruangan Humas Polda Bali
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., di ruangan Humas Polda Bali /PotensiBadung

RINGTIMES BALI – Ucapan Anggota DPD RI asal Bali Arya Wedakarna yang diduga kuat mengandung unsur kebencian dan SARA resmi dilaporkan ke Polda Bali pada 3 Januari 2024.

Dalam video yang ramai beredar di media sosial, Arya Wedakarna sempat melontarkan ucapan yang diduga bernada rasis yang menyebut dia tidak suka dengan penampilan frontlier perempuan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang memakai penutup kepala atau hijab.

Dalam konferensi pers di Polda Bali pada Jumat 5 Januari 2023, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan ucapan rasis Arya Wedakarna.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Rekrutmen 2,3 Juta ASN dan Tuntaskan Tenaga Non ASN

Arya Wedakarna dilaporkan KE SPKT Polda Bali pada rabu 3 januari 2024, seduai dengan Laporan Polisi LP : NOMOR : LP/B/ 10 /I/2024/SPKT/POLDA BALI.

Laporan tersebut perihal tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan/atau dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

“Saat ini laporan sedang di dalam proses pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman di Polda Bali,” pungkap Kombes Pol Jansen.

Baca Juga: Air Asia Buka Rute Baru Penerbangan Denpasar Lampung PP Mulai 17Januari 2024

Dengan adanya beberapa kejadian yang viral dan cukup meresahkan, kepolisian meminta kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing atau terprovokasi.

“Percayakan semua proses hukumnya kepada pihak Polda Bali dan perkembangan prosesnya akan di informasikan kepada masyarakat melalui media,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x