Dalam penjelasannya, Jansen menyatakan pelaku sudah dijemput ke Juanda Surabaya oleh tim Satreskrim Polresta Denpasar.
Baca Juga: Laptop Tidak Bisa Mengisi, Ini 6 Tips Jitunya
“Sedang dalam perjalanan menuju Mako Polresta Denpasar Bali untuk proses pemeriksaan,” ungkapnya.
Untuk mempercepat penanganan kasus tersebut, kepolisian sedang berkoordinasi dengan pihak Imigrasi guna mencari kedua WNA yang menjadi korban.
“Untuk dimintai keterangan sekaligus meminta korban untuk melaporkan pelaku sebagai dasar hukum mempercepat proses pemeriksaan,” tegasnya.
Baca Juga: Sekda Adi Arnawa Hadiri Hut ST Kertha Muda Yasa dan ST Jaya Chanti Kedonganan
Kombes Pol Jansen menyebut polisi akan menemui kesulitan untuk memproses pelaku jika WNA yang menjadi korban pengancaman tidak melaporkan pelaku ke polisi.
“Sampai saat ini memang kendalanya keterangan dari si korban belum bisa kita gali, kejadian yang sebenarnya karena hingga saat ini kedua WNA yang diduga sebagai korban belum membuat laporan secara resmi di kantor kepolisian. Kita akan korelasi dengan Imigrasi mudah-mudahan bisa kita ketahui identitas dari kedua WNA tersebut,” kata Kabid Humas Polda Bali tersebut dikutip dari Antara.***